Capaian Pajak Samsat Prabumulih Over Target, Imbau WP Manfaatkan Program Pemutihan hingga Akhir Tahun

Capaian Pajak Samsat Prabumulih Over Target, Imbau WP Manfaatkan Program Pemutihan hingga Akhir Tahun

Kepala UPTB Samsat Prabumulih, Ariswan Naromin SE MM menyebut capaian pajak di UPTB Samsat Kota Prabumulih sudah over target. Foto: Dian/sumeks.co--

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Menjelang akhir tahun 2023, capaian pajak di UPTB Samsat Kota PRABUMULIH sudah over target

Hal itu diungkap Kepala UPTB Samsat Prabumulih, Ariswan Naromin SE MM dibincangi di kantor Samsat, Selasa 12 Desember 2023.

"Alhamdulillah per tanggal 11 Desember 2023 ini, kita sudah over target," sebutnya. 

Adapun capaian-capaian yang ada di Samsat Prabumulih tersebut masing-masing PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dari target Rp39.217.097.000 tercapai Rp39.218.880.700 atau 100 persen.

BACA JUGA:Tim Gabungan Samsat Ogan Ilir 1 Periksa Tanda Lunas Pajak Kendaraan yang Melintas di Tugu Pancasila

Lanjut dengan BBNKB dari target Rp33.121.485.000 tercapai Rp37.527.583.500 atau 113,3 persen dan PAP (Pajak Air Permukaan) dari target Rp31.100.000 tercapai Rp31.100.000 alias 100 persen. 

"Untuk PAP ini, kita cuma ada 1 WP (Wajib Pajak) yakni PDAM Tirta Prabujaya.

Dalam kesempatan itu, Ariswan mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Prabumulih yang telah patuh membayar pajak sehingga capaian realisasi sudah tercapai bahkan over target.

Tak ketinggalan, dia mengimbau kepada seluruh Wajib Pajak untuk memanfaatkan program pemutihan pajal sampai dengan tanggal 30 Desember 2023 mendatang. 

BACA JUGA:Tingkatkan Pendapatan Daerah, Samsat Keliling Bakal Sediakan Layanan Weekend

"Ayo manfaatkan membayar pajak tepat waktu karena masih ada pemutihan bebas bunga dan denda dihilangkan guna menghindari penghapusan registrasi kendaraan. Karena tahun depan belum tahu masih ada pemutihan atau tidak," tukasnya mengaku capaian realisasi Samsat Prabumulih saat ini tertinggi dibandingkan Samsat Kabupaten/Kota lain di Sumsel.(chy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: