Tim Gabungan Samsat Ogan Ilir 1 Periksa Tanda Lunas Pajak Kendaraan yang Melintas di Tugu Pancasila

Tim Gabungan Samsat Ogan Ilir 1 Periksa Tanda Lunas Pajak Kendaraan yang Melintas di Tugu Pancasila

Tim gabungan Samsat Ogan Ilir 1 saat melakukan giat pemeriksaan tanda lunas pajak kendaraan di kawasan Tugu Pancasila Timbangan Indralaya. Foto: dokumen/sumeks.co --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Tim gabungan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Ogan Ilir 1, melaksanakan pemeriksaan tanda lunas pajak kendaraan yang melintas di jalan raya. 

Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Ogan Ilir, Wahyudi, kegiatan pemeriksaan tanda lunas pajak kendaraan ini dilakukan dalam rangka menumbuhkan kesadaran masyarakat. 

"Terutama dalam membayarkan pajak kendaraan mereka, jangan sampai tertunggak," ujarnya, Selasa, 21 November 2023.

Pelaksanaan pemeriksaan kendaraan yang dilakukan tim gabungan Samsat Ogan Ilir 1 ini, dilakukan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di seputaran Tugu Pancasila

BACA JUGA:Manfaatkan Pemutihan, Minat Bayar Pajak Kendaraan di OKU Timur Meningkat 100 Persen

"Sasaran kegiatan ini adalah pengendara wajib pajak yang belum melakukan pembayaran pajak," katanya lagi. 

Sasaran lainnya, yakni, pemilik kendaraan dari luar provinsi yang berdomisili di wilayah Provinsi Sumatera Selatan. 

Serta pemilik kendaraan yang belum melakukan registrasi setelah habis masa berlaku STNK. 

"Dalam giat ini kami juga mensosialisasikan program pemutihan pajak yang diselenggarakan oleh Pemprov Sumsel," ungkapnya. 

BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sampai 23 Desember 2023, Ayo Bayar Pajak!

Dalam kesempatan tersebut, Wahyudi mengimbau kepada warga Kabupaten Ogan Ilir khususnya pemilik kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang belum melakukan pembayaran pajak, untuk segera melakukan kewajibannya.

"Mumpung lagi ada program pemutihan pajak yang batas waktunya hingga 23 Desember 2023 mendatang," ajaknya. 

Tim gabungan Samsat Ogan Ilir 1 ini, terdiri dari Satlantas Polres Ogan Ilir, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Jasa Raharja dan Bank SumselBabel. 

Tim gabungan ini juga mensosialisasikan pembayaran pajak melalui Aplikasi Signal atau Samsat Digital Nasional. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: