Kasus Korupsi Dana Hibah Darah, 7 Pegawai PMI Kota Palembang Diperiksa Bergilir

Kasus Korupsi Dana Hibah Darah, 7 Pegawai PMI Kota Palembang Diperiksa Bergilir

Kasubsi Intelijen Kejari Palembang Fahri Aditya SH--

BACA JUGA:Dipanggil Penyelidikan Dugaan Korupsi PMI Kota Palembang, Tujuh Pengurus 'Mangkir' Berjamaah

Dari informasi dilapangan, Mantan Kepala Dinas Perdagangan Pemkot Palembang ini tidak banyak komentar saat meninggalkan Gedung Kejari Palembang pada sekira pukul 13.45 WIB.

"Masih (diperiksa) seputaran kemarin (perkara dugaan korupsi dana hibah PMI). Tadi datang Jam 10.00 WIB," ungkap Mantan Assisten II Pemkot Palembang Tahun 2016 ini sembari menutup wajahnya menghindari awak media.

Ia juga enggan berkomentar banyak saat ditanya terkait materi pertanyaan apa saja yang diajukan Penyidik Pidsus Kejari Palembang dan memilih meninggalkan lokasi.

Diketahui pasca pensiun dari birokrat, Ir Hardayani Sekretaris PMI Kota Palembang 2018-2023 memilih masuk partai politik dan mengikuti kontestasi Pemilu DPRD kota Palembang.

BACA JUGA:Kejari Dikabarkan Bidik Kasus Korupsi PMI Kota Palembang, Kasi Pidsus: Masih Lidik, Belum Bisa Dipublikasi

BACA JUGA:Lidik Korupsi PMI Kota Palembang, Mantan Wawako Minta Jadwal Ulang Pemanggilan Kejari, Sulaiman Amin Hadir

Namun begitu, Politisi Partai Nasdem Dapil Palembang 1 ini hanya memperoleh 307 suara pada Pemilu Tahun 2024 kemarin.

Sementara diketahui, Update kasus korupsi dana hibah PMI Kota Palembang, pihak jaksa penyidik bidang tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Palembang masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

Dari data yang dihimpun, sebagian besar saksi yang diperiksa adalah para pengurus PMI Kota Palembang yang didominasi sejumlah pejabat ruang lingkup Pemkot Palembang dihadirkan sebagai saksi untuk diminta keterangan. 

Naiknya kasus tersebut ke tahap penyidikan, usai dilaksanakan ekspose serta sebagaimana surat perintah penyidikan (Sprint Dik), nomor 11 tertanggal 15 Agustus 2024.

BACA JUGA:2 Kali Mangkir untuk Diperiksa Penyelidikan Korupsi PMI Kota Palembang, Fitrianti Agustinda Mendadak Sakit

BACA JUGA:Jelang Pilkada, Kejari Palembang Skors Sementara Penyidikan Korupsi PMI Kota Palembang

Adapun nama lengkap kasus yang telah naik ke tahap penyidikan ini adalah dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah pengganti pengolahan darah pada PMI Kota Palembang tahun 2020-2023.

Dalam tahap penyidikan tersebut, penyidik telah memanggil dan memeriksa sejumlah nama untuk didengarkan keterangan sebagai saksi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: