Status Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel Masih Jadi Tanda Tanya, K-MAKI: Ada Aktor Intelektual

Status Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel Masih Jadi Tanda Tanya, K-MAKI: Ada Aktor Intelektual

Status Kabag Humas dan Protokol Arie Martharedo Masih Jadi Tanda Tanya, K-MAKI: Ada Aktor Intelektual--

Sedangkan Kajati Sumsel, Dr Yulianto SH MH sebelumnya mengungkapkan, dalam perkara tersebut untuk tersangka Arie Martharedo selaku Kabag Humas dan Protokol pada Sekretariat DPRD Sumsel mendapat jatah atau menerima fee 20 persen dari proyek pekerjaan dengan pagu senilai Rp3 miliar.

Untuk fee 20 persen tersebut ditransfer oleh tersangka Wisnu Andrio Fatra selaku kontraktor yang menjabat sebagai Wakil Direktur CV HK.

"Tersangka selaku Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel ini menerima aliran fee 20 persen dari nilai kontrak proyek dengan pagu anggaran Rp3 miliar," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait