Kurang dari 24 Jam Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pangkalan Lampam OKI

Kurang dari 24 jam Polsek Pangkalan Lampam amankan pelaku pembunuhan di Desa Pulauan. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Akibat peristiwa itu, korban Kamiliya alias Lia (43) meninggal dunia. Diduga setelah dikeroyok oleh 4 orang pelaku.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek Pangkalan Lampam, Iptu Suhendri SKom mengatakan, peristiwa tindak pidana pembunuhan telah terjadi di Dusun II Desa Pulauan tadi sore.
BACA JUGA:Tersangka Narkoba yang Tewaskan Bripda Faras Anggota Polres Lahat Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Akibatnya korban yang biasa dipanggil Lia meninggal dunia.
Dijelaskan Kapolsek, peristiwa itu bermula dari Sabtu 8 Maret 2025 sekira pukul 15.00 WIB, di Desa Pulauan saksi Rian Saputra dan saki Meca Natasya bertemu dengan pelaku Embang dan kawan-kawannya yang berjumlah 4 orang. Dimana kedua saksi ini adalah anak korban.
"Keempat orang ini datang kerumah korban sambil membawa parang mencari korban akan tetapi korban tidak ada di rumah," ungkap Kapolsek.
Selanjutnya, 4 orang tersebut langsung pergi meninggalkan rumah korban. Yakni guha mencari korban ditempat lain.
BACA JUGA:Vonis Seumur Hidup Terdakwa Pembunuhan Bos Toko Bangunan, JPU Kejari OKI Pikir-pikir
BACA JUGA:Tok! Hakim Vonis Terdakwa Alim Kasus Pembunuhan Bos Toko Bangunan di OKI Seumur Hidup
Selanjutnya saksi Rian juga keluar rumah untuk mencari korban dan sekitar 15 menit bertemu lagi dengan empat orang pelaku tersebut yaitu berpapasan dijalan dengan pelaku Embang dan kawan-kawannya.
"Saat berpapasan itu berbicara "dak katek" kepada saksi Rian kemudian sekitar jarak 50 meter saksi Rian menemukan korban sudah terkapar ditanah dan bersimbah darah," terangnya.
Lanjutnya, atas peristiwa yang terjadi anggota langsung mendatangi TKP. Termasuk mencari saksi-saksi serta mencari barang bukti.
"Untuk korban yang bersimbah darah dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan visum. Dan pihaknya mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan polisi," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: