Sempat Ditimbun Koral, Jalan Meranjat-Tanjung Batu Ogan Ilir Kembali Rusak, Begini Penampakannya

Sempat Ditimbun Koral, Jalan Meranjat-Tanjung Batu Ogan Ilir Kembali Rusak, Begini Penampakannya

Kondisi terkini jalan Desa Meranjat 1-Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, yang kembali rusak setelah ditimbun koral oleh Pemkab Ogan Ilir. --

Menurut Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir, Ruslan, jalan Meranjat-Tanjung Batu ini merupakan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBM-TR) Provinsi Sumatera Selatan. 

Namun, karena akses ini sangat penting bagi masyarakat, membuat Pemkab Ogan Ilir melakukan perbaikan secara darurat dengan menimbun koral. 

BACA JUGA:Warga Meritai Banyuasin Keluhkan Jalan Rusak Tergenang Air, Persulit Akses, Soroti Peran Pihak Pengembang

BACA JUGA:Anggota DPRD Dapil 4 Ogan Ilir Minta Pemkab Segera Perbaiki Jalan Rusak Payaraman-Betung

"Perbaikan ini kita lakukan seala kadarnya, karena wewenang perbaikan jalan ini sebenarnya berada di Pemprov Sumsel," tutur Ruslan pada 16 Januari 2025 lalu. 

Penimbunan jalan ini, merupakan instruksi langsung dari Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, dan Wabup Ogan Ilir, Ardani, lantaran sering menerima keluhan warga. 

Ditambahkan Ruslan, dalam perbaikan jalan rusak ini pihaknya menimbun jalan yang berlobang dengan batu split dan pasir, sehingga lobang yang menganga tertutup. 

"Dengan ditutupnya lobang ini, pengguna jalan tidak perlu khawatir lagi saat melintas di lokasi ini," lanjutnya. 

BACA JUGA:Titik Jalan Rusak Sulitkan Akses Warga Palembang, Berlubang Tertutup Genangan Bahayakan Pengendara

BACA JUGA:Sejumlah Fakta Disampaikan Anggota DPRD Ogan Ilir ke Dinas PUBM-TR Sumsel, Sebab Jalan Rusak Itu Dapilnya

Diketahui sebelumnya, jalan rusak ini sempat diperbaiki oleh warga Kecamatan Tanjung Batu, dengan menggunakan batu bata bekas yang ditimbunkan ke dalam lobang. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait