Tak Terima Anaknya Dituduh Maling Sendal Jepit, IRT di Palembang Ajak Kakak dan Adik Keroyok Tetangga

Tak Terima Anaknya Dituduh Maling Sendal Jepit, IRT di Palembang Ajak Kakak dan Adik Keroyok Tetangga

Tak Terima Anaknya Dituduh Maling Sendal Jepit, IRT di Palembang Ajak Kakak dan Adik Keroyok Tetangganya.-ReiganSumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota PALEMBANG alami luka cakar dan memar di sekujur tubuhnya akibat mendapatkan pengeroyokan dari tetangganya sendiri, Rabu 5 Maret 2025. 

Pertikaian antara tetangga ini, dialami korban Tia Monika (30) warga Jalan Ki Merogan Lorong Wijaya 5 Kecamatan Kertapati Palembang, lantaran dipicu persoalan sendal jepit.

Tak terima telah alami peristiwa pengeroyokan IRT inisial RN bersama dua saudara perempuannya di Palembang dilaporkan ke Polrestabes Palembang, Rabu 5 Maret 2025. 

Di hadapan petugas, korban menjelaskan keributan ini berawal dari salah paham tentang sandal anaknya yang diduga diambil anak terlapor.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru-Wagub Cik Ujang Hadir Virtual di Peluncuran IMCP Tahun 2025 oleh Ketua KPK RI

Ia menjelaskan peristiwa ini bermula pada, Selasa 4 Maret 2025, sekira pukul 11.00 WIB.

Awalnya, ia niat memberitahukan dengan baik-baik, soal sendal jepit anaknya yang hilang. Namun berujung dengan cek-cok mulut.

"Sandal anak saya hilang, ternyata diambil anak terlapor. Saya beritahu prilaku anaknya, ternyata dia tidak senang," ungkapnya. 

Keesokkan harinya, lanjut korban, adik dan kakak perempuan terlapor kembali mendatangi rumah dan melabrak dengan marah-marah membahas permasalahan sandal sebelumnya.

BACA JUGA:Polisi Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan Pria Berambut Cepak di Parkiran Apotek Depan RSMH Palembang

BACA JUGA:Polisi Tangkap Kawanan Pelaku Curas dan Pengeroyokan Bersajam Parang di Talang Putri Plaju Palembang

"Saya pikir masalahnya sudah selesai kemarin saja, ternyata berlanjut. Mereka bertiga marah-marah dan mengeroyok saya memukul dan mencakar bahkan nyaris mukul pakai balok kayu," jelasnya. 

Beruntung, suami korban datang melerai pertikaian yang terjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kediamannya itu.

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka cakar dibagian dada, wajah, kepala, telinga kanan, tangan kanan kiri, punggung lebam kaki kanan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait