WOW, Potensi Negara Rugi Rp600 Miliar Ridwan Mukti Komando 3 Pejabat Gerogoti Tanah Negara ‘Bikin Enak’ Swasta

Wow, potensi negara rugi Rp600 miliar Ridwan Mukti komando 3 pejabat gerogoti tanah negara ‘bikin enak’ swasta.--
Namun potensi kerugian negara di kasus ini menurut Pidsus Kejati Sumsel bisa mencapai Rp600 miliar.
“Itu masih berupa estimasi dan kita menunggu perhitungan kerugian negara dari BPKP Sumsel,” jelas Kajati Sumsel Dr Yulianto SH MH, melalui Aspidsus Umaryadi SH MH.
Potensi kerugian negara yang sangat besar itu mencakup dampak lingkungan yang diakibatka kerusakan hutan dan lahan.
BACA JUGA:Bebas, Ridwan Mukti: Doakan Saya untuk Mendapatkan yang Lebih Tinggi Lagi
Mantan Kades teman Ridwan Mukti masih diburu, dia tidak muncul saat eks Gubernur Bengkulu itu ditangkap.
Lantas apa peran mantan Kades ini?
Mantan Kades Bahtiyar atau inisial Ba itu karirnya moncer, dia bahkan terpilih menjadi wakil rakyat.
Mengapa hanya Kades Mulyoharjo tersandung di kasus ini, padahal kecamatan BTS Ulu punya 18 desa?
BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Izin Kebun Musi Rawas, Kejati Sumsel Periksa 60 Saksi Termasuk Ridwan Mukti Cs
Rupanya saat menjadi Kades Mulyo Harjo, Bahtiyar juga berperan sebagai Ketua Tim Ganti Rugi Tanam Tumbuh (GRTT) di lahan yang ternyata milik negara.
Lahan masuk wilayah kecamatan BTS Ulu Musi Rawas itu seluas 5.974,90 hektar diganti rugi Tim GRTT seolah milik masyarakat.
Lahan milik negara itu masuk kawasan hutan produksi dan lahan milik transmigrasi.
Tanah negara seluas 5.974,90 hektar itu akhirnya menjadi lahan milik PT Dapo Agro Makmur (DAM), sehingga totalnya mencapai 10.200 hektar dan dikelola untuk perkebunan kelapa sawit.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: