BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Muba, Angkut Sejumlah Dokumen, Kasus yang Mana?

BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Muba Angkut Sejumlah Dokumen Kasus yang Mana?-Foto: dokumen/sumeks.co-
Untuk diketahui, sebelumnya Pemkab Muba melaksanakan pembangunan jalan dengan menggunakan fasilitas pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero.
Dan telah mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Muba melalui SK DPRD Kabupaten Muba No 23 tanggal 20 September 2017.
Yakni tentang Persetujuan Pinjaman Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Kepada PT SMI sebesar Rp450.000.000.000,00 dengan jangka waktu pinjaman selama empat tahun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: