Sambut Kajati Sumsel, Bupati OKI Apresiasi Sinergi Kajari Membangun Daerah

Sambut Kajati Sumsel, Bupati OKI Apresiasi Sinergi Kajari Membangun Daerah

Sambut Kajati Sumsel, Bupati OKI apresiasi Sinergi Kajari membangun daerah. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Kajari OKI, Hendri Hanafi SH MH, menyampaikan bahwa pembangunan Gedung Arsip merupakan langkah penting dalam menjaga dokumen hukum agar tetap aman dan mudah diakses. 

Ia mencontohkan kasus sertifikat Hutan Kota yang sempat tidak terdokumentasi dengan baik akibat perpindahan kantor pemerintahan di masa lalu.

BACA JUGA:Ratusan Santri Ponpes Darul Ulum Lempuing Jaya Dapatkan Penyuluhan Hukum Kejari OKI

BACA JUGA:Kejari OKI Raih Predikat WBK 2024, Terus Berantas Korupsi dan Tingkatkan Integritas

“Dokumen yang tersimpan dengan baik akan mencegah permasalahan hukum di kemudian hari," ucapnya.

Pihaknya berharap keberadaan Gedung Arsip ini dapat meningkatkan efisiensi dalam penegakan hukum di Kabupaten OKI. 

Selain itu, pemindahan lokasi kantin ke tempat yang lebih strategis juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan bagi pegawai Kejari maupun masyarakat sekitar. 

Seluruh pembangunan ini didanai melalui hibah dari Pemerintah Kabupaten OKI sebesar Rp 900 juta.

BACA JUGA:Indriya Setyawati Jabat Kasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari OKI

BACA JUGA:Kejari OKI Terima Uang Pengembalian Korupsi Dana Hibah Panwaslu Rp1,2 Miliar

Sebagai bagian dari rangkaian acara, Kejari OKI turut menggelar kegiatan bakti sosial berupa pemberian bantuan kepada para tukang becak. 

Kegiatan ini menjadi wujud kepedulian sosial dan sejalan dengan program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil.

Acara ditutup dengan peresmian Gedung Arsip dan Kantin Kejari OKI yang ditandai dengan penandatanganan prasasti serta pengguntingan pita. 

Peresmian ini menjadi simbol komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. (*) 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: