Jalan Rusak Milik Kabupaten di Kotadaro 2 Ogan Ilir Sulitkan Warga Beraktivitas, Berharap Segera Diperbaiki

Jalan Rusak Milik Kabupaten di Kotadaro 2 Ogan Ilir Sulitkan Warga Beraktivitas, Berharap Segera Diperbaiki

Salah satu titik jalan rusak yang ada di Desa Kotadaro 2 Kecamatan Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir. --

"Kalau tidak segera diperbaiki, kami akan kesulitan untuk ke Palembang. Kami kan pedagang, setiap hari harus melewati jalan ini," tuturnya. 

Adapun penyebab jalan rusak di Dusun 4 Desa Kotadaro 2 ini, jelas Sarnubi, dikarenakan sering dilewati oleh mobil-mobil yang melebihi tonase.

"Disini memang banyak angkutan yang bermuatan berat. Kami berharap, jalan kami ini segera diperbaiki oleh pihak yang berwenang," harapnya. 

Terpisah, Kepala Desa Kotadaro 2, Abdul Agani mengungkapkan, bahwa jalan yang rusak di desanya tersebut, merupakan milik Kabupaten Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Sejumlah Fakta Disampaikan Anggota DPRD Ogan Ilir ke Dinas PUBM-TR Sumsel, Sebab Jalan Rusak Itu Dapilnya

BACA JUGA:Tindak Lanjuti Keluhan Warga Terkait Jalan Rusak, Anggota DPRD Ogan Ilir Datangi Dinas PUBM-TR Provinsi Sumsel

"Jalan ini dibangun tahun 2023 lalu. Ketika rusak parah seperti ini, kami tidak bisa berbuat apa-apa melalui dana desa juga tak mampu menutupi," ujarnya. 

Abdul berharap kepada Pemkab Ogan Ilir melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir, segera memperbaiki.

"Semoga ini segera diperbaiki, supaya warga kami bisa beraktivitas dengan lancar," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: