NGERI, Aksi Deliar ‘Tutup’ Kasus-kasus Keselamatan Kerja, Kecelakaan Lift Tragis Hingga Kelebihan Jam Kerja

NGERI, Aksi Deliar ‘Tutup’ Kasus-kasus Keselamatan Kerja, Kecelakaan Lift Tragis Hingga Kelebihan Jam Kerja

Ngeri, aksi Deliar ‘tutup’ kasus keselamatan kerja, kecelakaan lift tangan putus hingga kelebihan jam kerja. --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Terungkap aksi Deliar ‘menutup’ kasus keselamatan kerja, kecelakaan lift tragis hingga kelebihan jam kerja.

Beberapa kasus ini terungkap di persidangan di pengadilan negeri Palembang, 25 Februari 2025.

Terdakwa Deliar (eks Kepala Disnakertrans Sumsel) melakukan pungutan dengan terbitnya surat kelayakan K3, keselamatan kerja.

Yang membuat miris saat ada kecelakaan kerja yang mengakibatkan pekerja kehilangan tangan dan paha remuk di Palembang pada 8 Desember 2024 lalu.

BACA JUGA:Terdakwa Deliar Ajukan Surat Dokter Rutan Katanya Mau Operasi, Sidang Ke 2 Pengacara Bakal Ajukan Eksepsi

BACA JUGA:Ditanya Soal Kesiapan Sidang Korupsi Izin K3 Disnakertrans Sumsel, Deliar Pilih Bungkam

Kejadiannya di PT Atyasa Mulia (Grand Atyasa).

Nah, untuk menutup fakta kecelakaan terjadi akibat lift yang tidak layak atau kurang perawatan terdakwa Deliar, menurut JPU Ario Apriyanto Gopar melalui JPU pengganti, meminta uang Rp280 juta, untuk perpajangan surat K3.

Kemudian, aksi pemerasan juga dilakukan terdakwa Deliar di PT Global Jet Express (J&T), 12 Desember 2024.

Deliar saat kunjungan kerja menemukan kelebihan jam kerja senilai Rp13,1 miliar di perusahaan itu.

Terdakwa Deliar meminta uang Rp1,5 miliar pada Hendra Bhaktiawan, salah satu manajer J&T.

BACA JUGA:Hari Ini, Tersangka Deliar Marzoeki Cs Bakal Hadapi Dakwaan Korupsi Izin K3 Disnakertrans Sumsel

BACA JUGA:Tambah 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Deliar Marzoeki yang Di-OTT Kejari Palembang, Begini Perannya

Setelah nego korban akhirnya mentransfer Rp500 juta, termasuk Rp250 juta masuk ke rekening sopir Deliar, yaitu Rahmat Hidayat (sopir Deliar yang juga terdakwa di kasus ini).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: