4 Komplotan Perampok Bersenpi di Rumah Tauke Minyak di Muba Masih DPO, Polisi: Menyerah Atau Tindakan Tegas

4 Komplotan Perampok Bersenpi di Rumah Tauke Minyak di Muba Masih DPO, Polisi: Menyerah Atau Tindakan Tegas

4 Komplotan Perampok Bersenpi di Rumah Tauke Minyak di Muba Masih DPO Polisi: Menyerah Atau Tindakan Tegas.-Foto: edho/sumeks.co-

Dari hasil pemeriksaan dan olah TKP, tim gabungan Subdit III Jatanras, Satreskrim Polres Muba dan Polsek Sanga Desa yang dipimpin Kapolsek Sanga Desa Iptu Joharmen SH MH, 4 pelaku berhasil ditangkap. 

"4 pelaku juga ada LP di Jambi dalam kasus yang sama dan di Sumatera Barat. Empat orang yang masih DPO yang identitasnya sudah kami kantongi masih dalam pengejaran," terangnya. 

Dari tangan pelaku anggota mengamankan barang bukti, tiga pucuk senpira, satu bila saja, kendaraan sepeda motor, handphone serta uang tunai satu juta sisa hasil perampokan.

BACA JUGA:Beredar Video Korban Begal Ngaku Mengarang Cerita Bohong Dirampok Dibawah Jembatan Tol Desa Lagan Bengkulu

BACA JUGA:Kemenangan yang 'Dirampok', PSSI Kutuk Keputusan Wasit Kontroversi, Liat 24 Jam Kedepan

"Dari hasil pengakuan para pelaku mereka mendapatkan bagian uang masing masing Rp30 juta hanya menyisakan 1 juta lebih," bebernya.

Saat ini, kata dia, 4 pelaku ditahan di Polsek Sanga Desa Pores Muba.

"Jadi, untuk para pelaku, kami kejar. Ada yang sudah kami tangkap di Jambi, ada juga yang kami tangkap di Jawa Tengah. Mereka sempat melarikan diri, tetapi syukur Alhamdulillah, kami berhasil menangkap mereka. Mohon doanya agar tersangka lainnya bisa segera kami amankan," katanya.

Mereka melarikan diri ke beberapa tempat. Dari tahun 2018 hingga sekarang, mereka memiliki pembagian tugas masing-masing. 

BACA JUGA:2 Wanita Pegawai PNM Dirampok OTD Bertopeng di Banyuasin, Puluhan Juta Raib, Diancam Dilempar ke Sungai Musi

BACA JUGA:Penampakan Barang Bukti Mobil Honda Jazz Milik PNS yang Dirampok, Ditemukan di Lahat

"Untuk yang dianggap sebagai pemimpin atau yang mengatur, saat ini masih berstatus DPO," terangnya.

Para pelaku ini, dari barang bukti yang ada, masing-masing mendapatkan sekitar Rp30 juta. Namun, dari total uang yang mereka bagi, yang berhasil kami sita hanya Rp1.465.000.

Terkait dengan jumlah pelaku, ada empat orang yang masuk rumah, ditambah satu orang lagi, sehingga total lima orang. 

Sebenarnya, dari 8 pelaku, semuanya masuk ke dalam rumah. Mereka berbagi tugas, ada yang menggeledah, membuka laci, dan ada juga yang masuk ke kamar untuk mencari harta benda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: