Penyidik Kejati Tambah Saksi Baru, Kadis PUPR Tahun 2023 hingga BPKAD Sumsel di Kasus Korupsi PUPR Banyuasin

Penyidik Kejati Tambah Saksi Baru, Kadis PUPR Tahun 2023 hingga BPKAD Sumsel di Kasus Korupsi PUPR Banyuasin

Bergilir, Kadis PUPR Banyuasin Tahun 2023 Hingga BPKAD Sumsel Dicecar 20 Pertanyaan Soal Penyidikan Korupsi Proyek PUPR--

BACA JUGA:Terima Fee 20 Persen Jadi Modus Kabag Humas DPRD Sumsel Tersangka Korupsi Proyek PUPR Banyuasin 2023

Sebelumnya, beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel Dr Yulianto SH MH meragukan jatah fee 20 persen dari proyek pembangunan pada Dinas PUPR Banyuasin dimakan sendiri oleh tersangka Arie Marta Redho (AMR) Kabag Humas Protokol DPRD Sumsel.

Kajati Sumsel menegaskan tim penyidik telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan AMR sebagai tersangka korupsi menerima aliran dana fee proyek dari tersangka Wisnu Andrio Fatra (WAF).


Kejati Bakal Dalami Aliran Dana Jatah Fee 20 Persen Menjerat Tersangka Kabag Humas DPRD Sumsel--

Alat bukti itu, kata Yulianto berupa sejumlah bukti transfer yang telah didapatkan beserta sejumlah aliran dana sudah diketahui oleh oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

"Aliran dana fee 20 persen itu diterima tersangka AMR dari nilai kontrak proyek pada Dinas PUPR Banyuasin yang bersumber dari dana yang bersifat bantuan khusus," ungkap Kajati.

BACA JUGA:Hari ke-4 Retreat, Bupati OKI: Makin Bertambah Wawasan,  Saling Berbagi Pengalaman

BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Rp200 Ribu Jadi Milikmu! Instal dan Mainkan Aplikasi Game Ini Sekarang

Namun, Kajati turut meragukan tidak mungkin jatah fee 20 persen tersebut diterima sendiri oleh tersangka AMR selaku Kabag Humas Protokol DPRD Sumsel saja.

Untuk itu, lanjut Kajati pihaknya juga memanggil dan memeriksa sejumlah nama lainnya dari DPRD Sumsel sebagai saksi penyidikan termasuk Anita Noeringhati Ketua DPRD Sumsel saat itu.

"Untuk itulah beliau diundang dan hadir untuk di crosscheck ada atau tidaknya alat bukti ke beliau," kata Kajati.

Lebih lanjut dikatakan Kajati, keterangan dari Anita Noeringhati selaku ketua DPRD Sumsel saat itu juga masih diuji oleh tim penyidik terutama terkait layak atau tidaknya dihadirkan sebagai saksi di persidangan nanti.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait