CATAT, Kerugian Negara Kasus PUPR Banyuasin Bisa Lebih Besar, Rp826 Juta Baru Fee Bentuk Transfer dan Cash

CATAT, Kerugian Negara Kasus PUPR Banyuasin Bisa Lebih Besar, Rp826 Juta Baru Fee Bentuk Transfer dan Cash

Kejati Bakal Dalami Aliran Dana Jatah Fee 20 Persen Menjerat Tersangka Kabag Humas DPRD Sumsel--

SUMEKS.CO - Catat, kerugian negara di kasus PUPR Banyuasin bisa lebih besar sebab total kerugian negara masih dihitung pihak BPKP Sumsel.

Jadi total Rp826 juta itu baru fee yang ditemukan dalam bentuk transfer dan cash dari kontraktor swasta pada Kepala Dinas PUPR Banyuasin.

"Perlu digaris bawahi, itu uang bukti fee alias gratifikasi yang didapat oleh tersangka, jadi bukan uang kerugian negara sebagaimana diberitakan," tegas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel Yulianto SH MH 

Sebab, kata Yulianto hingga saat ini tim penyidik Pidsus dalam perkara ini masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Sumsel.

BACA JUGA:Terima Fee 20 Persen Jadi Modus Kabag Humas DPRD Sumsel Tersangka Korupsi Proyek PUPR Banyuasin 2023

BACA JUGA:Update Kasus Korupsi Proyek Dinas PUPR Banyuasin, Kajati Sumsel Tegaskan Terkait Barang Bukti Rp826 Juta

Kadinas PUPR Banyuasin tersangka, netizen sebut wajar selama ini jalan di Talang Kelapa ancur.

Kasus viral melibatkan oknum Kadinas ini juga dimuat akun TikTok @banyuasindaily.

Nah, di kolom komentar netizen juga merah atas kasus korupsi ini karena dampaknya bagi masyrakat sangat besar.

“Wajar bae daerah Talang Kelapa dak pernah bagus, ternyata...,” komentar @MDPOCHA.

BACA JUGA:Kabag Humas DPRD Sumsel Tak Bermain Sendiri di Kasus PUPR Banyuasin, Ini Jawaban Kajati Soal Dana Aspirasi?

BACA JUGA:Kadinas PUPR Banyuasin Tersangka, Netizen Sebut Wajar Selama Ini Jalan di Talang Kelapa Hancur

Pemilik akun @rizal sepakat kalau kasus proyek PUPR ini adalah hasil: “kerjaan pejabat,” keluhnya

“Semua proyek pemerintah pasti ada fee nya mkanya orang2 berebut me jadi ASN dan kepala daerah, makanya proyek2 di negeri ini tidak ada yg sesuai bestek,” ungkap @25040799.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: