Pengendara Tak Gunakan Helm, Dominasi Pelanggaran pada Operasi Keselamatan Musi 2025 Satlantas Polres OI

Pengendara Tak Gunakan Helm, Dominasi Pelanggaran pada Operasi Keselamatan Musi 2025 Satlantas Polres OI

Polisi saat memberikan tindakan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran pada Operasi Keselamatan Musi 2025.--

BACA JUGA:Sidokkes Polres Ogan Ilir Laksanakan Rikkes Bagi Personel yang Terlibat Operasi Keselamatan Musi 2025

Mereka melakukan patroli secara hunting system dan stasioner di kawasan tertib lalu lintas, untuk memberikan sosialisasi serta teguran kepada para pelanggar.

Hasil dari operasi ini mencatat sebanyak 33 pelanggar diberikan teguran dan tujuh pelanggar dikenakan tilang. 

Beberapa jenis pelanggaran yang dominan ditemukan, antara lain:

1. Lawan arus : 11 teguran, 1 tilang

2. Tidak menggunakan helm : 15 teguran, 4 tilang

3. Tanpa TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) : 5 teguran, 2 tilang

4. Pelanggaran ODOL : 2 teguran

BACA JUGA:Operasi Keselamatan Musi 2025 di Ogan Ilir Dimulai Hingga 23 Februari, Ini Dia Sasarannya!

BACA JUGA:Ini Sasaran Operasi Keselamatan Musi 2025 Satlantas Polres OKI yang Digelar Selama 14 Hari ke Depan

Kasatlantas menegaskan, bahwa Operasi Keselamatan Musi 2025 ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

"Kami mengutamakan pendekatan persuasif dengan memberikan teguran kepada para pelanggar agar lebih sadar akan pentingnya menaati aturan lalu lintas. Harapannya, masyarakat semakin disiplin dan berkendara dengan aman serta tertib," ujar AKP Desram Chemy.

Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan kondusif, serta mendapat respons positif dari masyarakat. 

Dengan adanya sosialisasi dan teguran seperti ini dalam Operasi Keselamatan 2025, diharapkan para pengguna jalan lebih disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: