Pemerintah Kota Pangkalpinang Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperda dan Ranperwako
![Pemerintah Kota Pangkalpinang Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperda dan Ranperwako](https://sumeks.disway.id/upload/cf2d7e475e09165874982ffebd4e983c.jpeg)
Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar rapat dalam rangka pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan rancangan peraturan wali kota (Ranperwako).--
Menurut Subekti, pembentukan produk hukum daerah ini sangat penting karena latar belakangnya yang berkaitan dengan adanya perubahan regulasi di tingkat pusat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, juga menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang telah terjalin baik antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Babel Perkuat Strategi Media Sosial Demi Citra Positif
“Dengan adanya pengharmonisasian ini, diharapkan peraturan daerah dan peraturan wali kota yang dihasilkan akan semakin berkualitas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Harun.
Setelah sambutan, rapat dilanjutkan dengan pembahasan pasal demi pasal terhadap draf Ranperda yang sedang dibahas.
Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa draf Ranperda sesuai dengan ketentuan teknik penulisan yang diatur dalam Lampiran I dan II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
Pembahasan ini diharapkan dapat menghasilkan peraturan yang tidak hanya sesuai dengan perundang-undangan yang ada, tetapi juga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Babel Lantik 5 Pejabat Non Manajerial, Tekankan Integritas dan Inovasi
Dalam kegiatan ini, hadir pula sejumlah pejabat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di antaranya Kadiv P3H Rahmat Feri Pontoh, JFT Perancang Madya Muhamad Iqbal, JFT Perancang Muda Faisal Indrawan, dan beberapa pejabat lainnya.
Dari Pemerintah Kota Pangkalpinang, hadir Asisten I Ahmad Subekti, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Ulpi Heriyanto, Kepala Bagian Perekonomian Iskandar, Kabag Hukum Rusmi Thoiyibah, dan beberapa pejabat lainnya.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan Ranperda tentang Kepemudaan dan Ranperwako tentang Pedoman Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Hukum dapat segera diselesaikan dan diterapkan dengan baik, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan Kota Pangkalpinang ke depan.
Pengharmonisasian ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan peraturan yang berkualitas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: