Tindak Pidana Curanmor Meningkat, Humas Polres Ogan Ilir Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Humas Polres Ogan Ilir memasang spanduk imbauan di sejumlah titik, terkait kewaspadaan terhadap tindakan kriminal di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. --
Guna mencegah aksi pencurian kendaraan, Sie Humas Polres Ogan Ilir membagikan beberapa tips yang dapat diterapkan oleh masyarakat.
Terutama bagi para penghuni kos-kosan dan pemilik usaha kos, tips pencegahan tersebut antara lain :
1. Memasang CCTV di area parkiran untuk memantau aktivitas di sekitar kendaraan.
2. Selalu mengunci kendaraan dengan baik dan menambahkan kunci pengaman tambahan seperti gembok roda atau alarm anti-maling.
3. Memarkir kendaraan di tempat yang terang dan mudah diawasi agar lebih sulit bagi pelaku kejahatan untuk beraksi.
4. Memberdayakan penjaga malam di lingkungan kos-kosan guna meningkatkan pengawasan dan mencegah aksi kriminalitas.
"Langkah ini bertujuan agar pesan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor dapat tersampaikan secara luas," lanjutnya.
Selain itu, Humas Polres Ogan Ilir juga membagikan nomor layanan bantuan polisi kepada masyarakat, yakni melalui WhatsApp di nomor 0813-70002110.
BACA JUGA:Standby On Call Jelang Hari Libur, Personel SOC Polres Ogan Ilir Siaga Penuh
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kejahatan.
Masyarakat juga diimbau untuk segera menghubungi kantor kepolisian terdekat jika membutuhkan bantuan kepolisian secara langsung.
Melalui kegiatan ini, Polres Ogan Ilir berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar serta bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: