SUPRISE, Saldo DANA Bansos Rp500.000 Tahun 2025 Cek NIK KTP Kamu Sekarang
SUPRISE, Saldo DANA Bansos Rp500.000 Tahun 2025 Cek NIK KTP Kamu Sekarang--
Syarat Penerima Bansos PKH 2025:
- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan kepemilikan E-KTP yang aktif, atau valiad.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
- Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMD/BUMN, Aparatur Desa, dan Pegawai yang sudah memiliki penghasilan tetap (UMR).
- Tidak sedang menerima bantuan dari sumber anggaran yang sama, seperti BLT Subsidi Gaji ataupun BLT UMKM.
- Sudah tercatat sebagai masyarakat membutuhkan yang sudah terdaftar di kelurahan setempat.
Program ini merupakan salah satu langkah nyata dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan serta mewujudkan kesejahteraan sosial yang merata di seluruh Indonesia.
Disclaimer: bahwa SUMEKS.CO tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau apapun karena artikel sifatnya hanya memberikan informasi, selamat mencoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: