Begini Penjelasan Menteri Nusron Soal Status HGB di Perairan Sidoarjo
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid beri penjelasan terkait temuan HGB di atas permukaan laut Sidoarjo, Jawa Timur. Foto : Humas Kementerian ATR/BPN.--
Ditambahkan Menteri Nusron, atau berdasarkan Undang-undang juga memperbolehkan karena itu tanahnya sudah tidak ada karena ada abrasi jadi laut maka masuk kategori tanah musnah, bisa langsung dibatalkan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: