Dapat Julukan Baru, Agus Buntung Didakwa 12 Tahun Penjara, dalam Sidang Perdana Kasus Pelecehan Seksual
Dapat Julukan Baru, Agus Buntung Didakwa 12 Tahun Penjara, dalam Sidang Perdana Kasus Pelecehan Seksual--
Kasus ini mengingatkan akan pentingnya perlindungan hak bagi semua pihak dalam proses hukum.
Di satu sisi, korban pelecehan seksual berhak mendapatkan keadilan atas penderitaan yang dialami.
Di sisi lain, penyandang disabilitas yang terlibat dalam kasus pidana harus tetap diperlakukan dengan perlakuan yang manusiawi dan sesuai dengan hak .
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: