Siap-Siap! Pelanggan PDAM di Ogan Ilir, Tarif Air Bakal Naik Mulai Bulan Depan, Segini Besarannya!
Perumda Tirta Ogan menyosialisasikan rencana penyesuaian tarif air minum dan biaya pemasangan baru. --
Siap-Siap! Pelanggan PDAM di Ogan Ilir, Tarif Air Bakal Naik Mulai Bulan Depan, Segini Besarannya!
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Ogan, bakal melakukan penyesuaian tarif Air Minum yang akan diberlakukan mulai bulan Februari 2025.
Direktur Perumda Tirta Ogan, Nurdin menjelaskan, penyesuaian tarif ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Ogan Ilir Nomor 1161/KEP/V/2024 tentang tarif air minum, biaya pemasangan baru, dan jasa lainnya.
"Tarif lama sebesar Rp 3.450 per kubik, mulai bulan depan naik menjadi Rp 4.500 per kubik," jelasnya di hadapan awak media usai sosialisasi penyesuaian tarif di Kantor Perumda Tirta Ogan, Rabu, 15 Januari 2025.
Menurut Nurdin, penyesuaian tarif air minum ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada para pelanggan Perumda Tirta Ogan.
BACA JUGA:PDAM Tirta Musi Stop Air Bersih Hari Sabtu, Warga Sako Kenten Palembang Diminta Tampung Air
BACA JUGA:Aksi Pencurian Keran Meteran Air PDAM Terekam CCTV, Resahkan Warga Palembang
"Selama ini, biaya operasional yang harus kita keluarkan lebih besar daripada pendapatan Perumda Tirta Ogan," sebutnya.
Dengan kenaikan sebesar 23 persen ini, Nurdin memastikan, pelayanan yang diberikan kepada pelanggan akan lebih baik lagi dari sebelumnya.
"Kami berharap para pelanggan dapat memahami adanya kenaikan tarif ini," harapnya.
Sementara itu, Dewan Pengawas Perumda Tirta Ogan, Ruslan menegaskan, bahwa kenaikan tarif air minum ini terpaksa dilakukan pihaknya demi keberlangsungan Perumda Tirta Ogan sendiri.
BACA JUGA:Menyedihkan, Rumah Pompa PDAM Tirta Betuah Ambruk hingga Nyaris Tenggelam ke Sungai
BACA JUGA:Pemkab Banyuasin dan DPRD Banyuasin Sepakati Pembahasan Raperda PDAM Tirta Betuah Menjadi Perusda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: