DITANGKAP di Palembang, Kejagung Tahan Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono, Temukan Uang Segini Besarnya

DITANGKAP di Palembang, Kejagung Tahan Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono, Temukan Uang Segini Besarnya

DITANGKAP di Palembang, Kejagung Kini Tahan Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono, Temukan Uang Segini Besarnya--

Tim penyidik menemukan uang tunai senilai Rp21 miliar yang terdiri dari 388.600 dolar AS, 1.099.626 dolar Singapura, dan Rp1,72 miliar.

 Uang tersebut disimpan di sebuah mobil yang terdaftar atas nama Elsi Susanti.

Saat jumpa pers tadi malam Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menyatakan bahwa uang ini diduga kuat merupakan bagian dari hasil suap terkait vonis bebas Ronald Tannur.

 Temuan ini memperkuat dugaan keterlibatan Rudi dalam jaringan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi pengadilan.

Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur

Kasus ini bermula dari upaya suap yang dilakukan Meirizka Widjaja, ibu dari Gregorius Ronald Tannur, untuk mendapatkan vonis bebas bagi anaknya. 

Meirizka menghubungi pengacara Lisa Rahmat untuk mengurus perkara tersebut.

 Lisa Rahmat meminta uang sebesar Rp1,5 miliar sebagai "biaya pengurusan."

Dalam prosesnya, Lisa Rahmat bekerja sama dengan Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), untuk memastikan kelancaran suap. 

Lisa juga berkomunikasi dengan Ketua PN Surabaya, yang menyebutkan nama tiga hakim yang akan menangani kasus Ronald: Hakim Erintuah Damanik, Hakim Mangapul, dan Hakim Heru Hanindyo. 

Rudi Suparmono, sebagai Ketua PN Surabaya saat itu, diduga menerima jatah sebesar 20 ribu dolar Singapura.

BACA JUGA:Penampakan Ronald Tannur Kepalanya Sudah Botak, Belum Gabung Sama Napi di Lapas, Ronald ‘Dititip’ Disini?

BACA JUGA:Ronald Tannur Dieksekusi Kejagung, Angkut 1 Kantong Pakaian dari Rumahnya Saat Dibawa ke Kejati

Kerja sama antara pihak-pihak tersebut berhasil membuat Gregorius Ronald Tannur mendapatkan vonis bebas. 

Namun, pengungkapan kasus ini membawa konsekuensi hukum serius bagi semua pihak yang terlibat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: