Selebgram Rejang Lebong Rugikan Ratusan Member Arisan Online Ditangkap di Palembang Langsung Ditahan

Selebgram Rejang Lebong Rugikan Ratusan Member Arisan Online Ditangkap di Palembang Langsung Ditahan

Selebgram Rejang Lebong rugikan ratusan nasabah ditangkap di Palembang langsung ditahan. foto: dok/sumeks.co. --

REJANG LEBONG, SUMEKS.CO - Selebgram Rejang Lebong inisial MA (27) ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Rejang Lebong  usai ditangkap di tempat persembunyiannya di Palembang.

Sedikitnya ML sudah dilaporkan 2 member arisan online yang dikelolanya karena gagal bayar, polisi masih mengusut kasusnya.

Jumlah korban arisan online ada ratusan orang dengan kerugian berpariasi dari Rp5 juta sampai Rp20 juta.

MA ini diketahui berdomisili di Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur. Dia ditahan di  Satreskrim Polres Rejang Lebong, Senin, 20 Mei2024 malam. 

BACA JUGA:IRT di Palembang Laporkan Bandar Arisan ke Polisi, Bukan Karena Penggelapan Tapi Kasus Berat Ini!

BACA JUGA:Tertipu Arisan Bodong Rp800 Juta, Emak-emak Korban Penipuan Ini Jadi Saksi di Ruang Sidang

MA sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan arisan dan investasi online yang mencapai miliaran rupiah.

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Kasat Reskrim Iptu Denifita Mochtar, didampingi Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak dan KBO Satreskrim Iptu Rudi Sampurno saat press release, Selasa, 21 Mei 2024, 

BACA JUGA:IRT di Palembang Laporkan Bandar Arisan ke Polisi, Bukan Karena Penggelapan Tapi Kasus Berat Ini!

BACA JUGA:Tertipu Arisan Bodong Rp800 Juta, Emak-emak Korban Penipuan Ini Jadi Saksi di Ruang Sidang 

Jumlah korban dan kerugian saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendataan.

"Belum bisa kita pastikan, masih kita lakukan pendataan untuk jumlah pastinya," kata Kasat sembari menambahkan bahwa tersangka masih dilakukan pemeriksaan.

Untuk diketahui, tersangka MA sebelumnya dilaporkan oleh Isra Putri Utami (27), warga Desa Suka Marga Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong. 

Dalam laporannya, korban Isra mengaku menjadi korban penipuan arisan yang dilakukan oleh MA. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: