Kerap Resahkan Pengguna Jalan, Polsek Indralaya dan Satpol PP Berikan Imbauan Terkait Ternak Sapi di Ogan Ilir
Wakapolsek Indralaya, IPDA Harris Krisnanda, saat mendatangi rumah Kades Tanjung Seteko terkait penyampaian imbauan ternak sapi jangan dilepasliarkan di jalan raya. --
Kerap Resahkan Pengguna Jalan, Polsek Indralaya dan Satpol PP Berikan Imbauan Terkait Ternak Sapi di Ogan Ilir
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Polsek Indralaya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ogan Ilir, mengambil langkah tegas terkait hewan ternak sapi yang meresahkan.
Langkah tegas yang dimaksud adalah dengan memberikan imbauan kepada Kepala Desa Tanjung Seteko terkait hewan ternak sapi yang kerap dilepasliarkan.
Keberadaan ternak sapi yang sering berkeliaran di jalan raya dan perkantoran ini, dinilai telah meresahkan masyarakat serta berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Kegiatan imbauan kepada para peternak sapi di Desa Tanjung Seteko ini, dipimpin langsung oleh Wakapolsek Indralaya, IPDA Harris Krisnanda.
BACA JUGA:Anggota Komplotan Pencuri Ternak Sapi di Lahat Ditangkap di Acara Sedekahan
Hadir pula Kepala Seksi Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir, Kurniawan, kegiatan ini juga melibatkan personel Polsek Indralaya.
Dalam imbauannya, Wakapolsek Indralaya menyampaikan kepada Kepala Desa Tanjung Seteko, Harmoko, agar hewan ternak milik warganya jangan dilepasliarkan.
Ditambahkan Nanda, hewan tersebut diminta untuk ditempatkan di lokasi khusus agar tidak mengganggu aktivitas warga dan pengguna jalan.
"Kami mengimbau kepada pemerintah desa dan pemilik ternak agar lebih memperhatikan keamanan dan kenyamanan masyarakat," ujarnya, Selasa, 14 Januari 2025.
BACA JUGA:Ida Dayak Dikabarkan Kembali Berikan Pengobatan di Ogan Ilir, Kapolsek Indralaya Tegaskan Itu Hoax
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: