4 Fakta Diungkap Siti Disidang Korupsi Izin Tambang Batubara Lahat, Rp1,3 M Dibalut Dana Operasional PT ABS

4 Fakta Diungkap Siti Disidang Korupsi Izin Tambang Batubara Lahat, Rp1,3 M Dibalut Dana Operasional PT ABS

4 fakta diungkap Siti disidang korupsi izin tambang batubara Lahat Rp 1,3 miliar dibalut dana operasional PT ABS. --

Hal itu diunggkap Siti Zaleha sebagai Kasi Distamben Kabupaten Lahat saat itu.

Siti dihadirkan sebagai saksi sidang korupsi menjerat 6 orang terdakwa Endre Saifoel dkk Senin 13 Januari 2024.

Dihadapan majelis hakim Tipikor PN Palembang diketuai Fauzi Isra SH MH, saksi Siti Zaleha yang disebut-sebut dalam dakwaan berperan aktif dalam perkara ini beberkan adanya campur tangan Bupati Lahat dalam hal uang operasional Rp1,3 miliar dari PT ABS.

Mulanya, menerangkan terkait soal perizinan pengelolaan tambang oleh PT ABS di wilayah tambang PT Bukit Asam berdasarkan surat perintah pertama yang ditanda tangani Bupati Lahat saat itu Syaifudin Aswari Rivai.

BACA JUGA:Aswari Rivai Gagal Hadiri Sidang Korupsi Perizinan Tambang Batu Bara, Jaksa: Bakal Kami Panggil Ulang

BACA JUGA:Hakim Sentil Robert Heri di Sidang Korupsi IUP Batubara Lahat Rp495 Miliar, Bantah Hadir Rapat di Jakarta 

"Sementara mengenai uang total Rp1,3 miliar itu diterima dari PT ABS, kata Pak Misri akan digunakan untuk biaya operasional Distamben Lahat atas perintah pak Bupati," terangnya.

Uang tersebut, kata saksi Siti Zaleha diberikan dua tahap oleh pihak PT ABS bernama Jajandan Leo pada beberapa bulan di tahun 2011 hingga seingatnya terkahir diberikan pada bulan Maret 2012.

Berdalih untuk biaya operasional, namun uang tersebut nyatanya dikatakan saksi untuk dibagi-bagikan termasuk kepada terdakwa Misri selaku Kadis, Wakil Bupati, Sekda, hingga kepada para staf Distamben Kabupaten Lahat saat itu.

Ia menyebutkan aliran dana yang dibagi-bagikan itu diantaranya kepada Wakil Bupati Lahat saat itu bernama Sukardi Duaji perbulan Rp10 juta selama 5 bulan, lalu Sekda Lahat Eddy Hairil Iswan perbulannya Rp10 juta selama 5 bulan.

"Kemudian, seingat saya ada juga diberikan kepada Ajudan Ketua DPRD Lahat saat itu beberapa kali dengan nominal Rp5 juta hingga Rp10 juta," sebutnya.

Serta, lanjut saksi Siti Zaleha ada juga atas perintah terdakwa Misri selaku Kadistamben saat itu juga memberikan sumbangan diantaranya kegiatan HUT Bhayangkara Polres Lahat dengan nominal uang yang ia lupa berapa.

BACA JUGA:Wabup hingga Sekda Lahat Disebut Saksi Sidang Korupsi IUP Batu Bara Ikut Kecipratan Uang, Nominalnya Segini

BACA JUGA:Jadi Saksi Sidang Korupsi IUP Batu Bara Lahat Rp495 Miliar, Robert Heri Mengaku Kaget Dipanggil Kejaksaan

Sementara, untuk diri saksi Siti Zaleha sendiri juga kecipratan uang Rp100 juta lebih untuk kepentingan pribadi yang dibelikan barang serta kado.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: