KPU Sumsel Tetapkan 9 Paslon Kepala Daerah Terpilih Termasuk Gubernur Sumsel, Wilayah Lain Berselisih di MK

KPU Sumsel Tetapkan 9 Paslon Kepala Daerah Terpilih Termasuk Gubernur Sumsel, Wilayah Lain Berselisih di MK.-Reigan.Sumeks.co-
Pengaduan terkait hasil Pilkada serentak Tahun 2024 di 17 Kabupaten/kota plus tingkat provinsi di Sumsel berakhir pada 11 Desember 2024 lalu dan saat ini masih menunggu registrasi dari MK.
BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024: Warga Binaan Lapas Narkotika Muara Beliti Antusias Salurkan Hak Pilih
"Kami masih menunggu arahan itu dari Mahkamah Konstitusi ke KPU RI nanti ke KPU Provinsi," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: