Cek, Daftar Lengkap Daerah di Seluruh Indonesia yang Lakukan Pleno Penetapan Paslon Terpilih Hari Ini
Ini Daftar Lengkap, Daerah di Seluruh Indonesia yang Lakukan Pleno Penetapan Paslon Terpilih Hari Ini --
Ini Daftar Lengkap, Daerah di Seluruh Indonesia yang Lakukan Pleno Penetapan Paslon Terpilih Hari Ini
sumeks.co- Hari ini, Kamis 9 Janauri 2025 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat melakukan penetapan pasangan calon (Paslon) terpilih di wilayah yang tidak terdapat permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ini Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah merilis Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dengan mencatat total 310 perkara yang terdiri atas:
23 perkara PHP Gubernur dan Wakil Gubernur di 16 provinsi,
238 perkara PHP Bupati dan Wakil Bupati, dan
49 perkara PHP Wali Kota dan Wakil Wali Kota di 233 kabupaten/kota.
Namun demikian, KPU mencatat sebanyak 21 provinsi, termasuk KIP Aceh, serta 275 kabupaten/kota yang tidak terdapat permohonan PHP.
BACA JUGA:Pleno Rekapitulasi Suara KPU Palembang, Paslon RDPS Unggul 46 Persen, Partisipasi Pemilih Menurun
BACA JUGA:KPU OKI Gelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati OKI dan Wakil Terpilih
Oleh karena itu, pada wilayah-wilayah tersebut, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat melanjutkan tahapan penetapan pasangan calon terpilih pada hari ini, 9 Januari 2025.
Tahapan proses di MK untuk perkara PHP dimulai dengan pemeriksaan pendahuluan yang dijadwalkan pada 8 hingga 16 Januari 2025.
Selanjutnya, sidang dengan agenda mendengarkan jawaban KPU sebagai pihak termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Bawaslu akan digelar pada 17 Januari hingga 4 Februari 2025.
Adapun daftar wilayah yang tidak terdapat gugatan di MK adalah sebagai berikut:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: