Usai Ikut Sunatan Massal, Seorang Anak Laki-laki di Palembang Buang Air Kecil Bercabang dan Merasakan Sakit

Usai Ikut Sunatan Massal, Seorang Anak Laki-laki di Palembang Buang Air Kecil Bercabang dan Merasakan Sakit

Usai Ikut Sunatan Massal Seorang Anak Laki-laki di Palembang Buang Air Kecil Bercabang dan Merasakan Sakit.-Foto: Reigan/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Lantaran anaknya buang air kecil bercabang usai mengikuti sunatan massal, membuat seorang Ibu, Rusmiati (40) warga Kecamatan Jakabaring Palembang melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin 6 Januari 2025.

Rusmiati menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada, Rabu 3 Juli 2024 lalu.

Saat itu, anak laki-lakinya inisial AL berusia 6 tahun turut ikut program sunat massal di kawasan Perumahan OPI deretan Jalan Kantor Camat Jakabaring Palembang, sekira pukul 09.00 WIB.

"Seperti anak-anak yang lain, anak saya juga ikut sunat massal pak," ungkap Rusmiati saat melaporkan peristiwa dugaan Malpraktek ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin 6 Januari 2025.

BACA JUGA:Meriahkan Pelantikan, MWCNU Kecamatan Tanjung Batu Gelar Istighosah dan Sunatan Massal

BACA JUGA:126 Anak Ikuti Sunatan Massal

Namun demikian, lanjut dia, usai melakukan khitanan gratis ini, tiba-tiba dalam masa pengobatan, anaknya buang air kecil bercabang pada alat kelaminnya.

"Sewaktu anak saya pipis, maaf lubang pada kelamin anak saya ini ada 5. Kami berobat dan hingga kini masih ada 2 lubang," ujarnya.

Dirinya yang merasa ada kelainan pada kelamin anaknya juga sudah mendatangi pihak yang menggelar sunat masal tersebut. Namun hanya diobati.

"Katanya akan jadwalkan mau operasi, namun sampai saat ini hanya wacana. Sehingga kami berinisiatif untuk melaporkan ke polisi," ujarnya.

BACA JUGA:Gandeng Dinkes, Baznas Palembang Lanjutkan Program Sunatan Massal

BACA JUGA:Ketua TP PKK OKU Timur Tinjau Langsung Pelaksanaan Sunatan Massal dan Operasi Katarak

Dijelaskan, anak laki-lakinya saat ini merasakan sakit untuk buang air kecil.

"Anak saya bilang saat pipis kelaminnya terasa sakit. Karena (maaf) kelamin anak saya saat pipis keras dulu baru keluar air senihnya," katanya.

Ia berharap ada kepastian pihak yang menggelar khitanan massal ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya laporan orang tua korban Rusmiati terkait UU Kesehatan.

BACA JUGA:Rangkaian HKN Tahun 2023, Puskesmas Tanjung Batu Adakan Sunatan Massal untuk Anak Tidak Mampu

BACA JUGA:Meriahkan HUT Bhayangkara ke-78, Polres Ogan Ilir Gelar Sunatan Massal dan Pemeriksaan Kesehatan

"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Pidsus Polrestabes Palembang," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: