Kasus Gantung Diri di Teras Rumah Komplek Perumahan GCU Ogan Ilir Mengawali Daftar Kasus Bundir di Tahun 2025
Kasus gantung diri di teras rumah komplek perumahan GCU Ogan Ilir mengawali daftar kasus bundir di tahun 2025. foto: ilustrasi sumeks.co.--
"Benar, kejadiannya diperkirakan pukul 05.00 WIB tadi," ungkapnya.
Menurut Kapolsek, peristiwa ini pertama kali diketahui oleh saksi bernama Yatin, 52 tahun, yang hendak pergi berjualan sekitar pukul 05.30 WIB.
"Jadi, saksi ini ingin keluar rumah untuk berjualan dan melihat korban di depan rumah dengan posisi leher tergantung dengan tali," paparnya.
Syok dengan pemandangan yang dilihatkan pagi itu, saksi pun memanggil warga lainnya untuk memastikan bahwa pria gantung diri ini memang benar YD.
Setelah memastikan pria tersebut adalah YD, warga perumahan pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Indralaya dan Polres Ogan Ilir.
BACA JUGA:Sopir di Musi Rawas Ditemukan Gantung Diri di Belakang Kandang Sapi
BACA JUGA:Selalu Ngomong Ingin Susul Istri yang Sudah Meninggal, Lansia di Mura Nekat Gantung Diri
"Kami sudah ke lokasi kejadian bersama Inafis Polres Ogan Ilir untuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)," sebutnya.
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan fakta bahwa korban meninggal dunia murni dikarenakan bunuh diri. Karena tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban.
"Pihak keluarga korban juga sudah membuat surat pernyataan bahwa tidak untuk dilakukan autopsi atau visum dan diketahui oleh RT setempat," tegasnya.
Dugaan kuat, aksi korban yang nekat melakukan bunuh diri ini dikarenakan depresi permasalahan keluarga.
BACA JUGA: Orang Tua Larang Pacaran, Pacar Menolak Kawin Lari, Siswi SMA di PALI Gantung Diri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: