BIKIN WAS-WAS, KPK Terus Dalami Kasus Dana CSR Bank Indonesia (BI) Anggota Komisi XI Telah Diperiksa
BIKIN WAS-WAS, KPK Terus Dalami Kasus Dana CSR Bank Indonesia (BI) Anggota Komisi XI Telah Diperiksa --
Ia menjelaskan bahwa program yang didukung dana CSR ini dimaksudkan untuk memberi manfaat kepada masyarakat di Dapil mereka.
Namun, pernyataan tersebut justru memunculkan tanda tanya besar. Apakah pengelolaan dana CSR BI ini dilakukan dengan transparansi?
Apakah penggunaan dana CSR untuk program di Dapil anggota DPR sesuai dengan peruntukan dana CSR yang semestinya?
Atau, ada indikasi bahwa dana tersebut disalahgunakan untuk kepentingan politik, seperti membangun citra pribadi menjelang pemilu? Pertanyaan ini menjadi fokus utama penyelidikan KPK.
BACA JUGA:BRI Peduli: Membangun Masa Depan Lewat Program CSR untuk Masyarakat dan Lingkungan
BACA JUGA:PT Sampoerna Agro Tbk Terima CSR Awards 2024 dari Pemkab OKI
Satori dengan tegas membantah adanya unsur suap dalam pengelolaan dana CSR ini. Ia mengaku akan bersikap kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung.
“Enggak ada, enggak ada uang suap itu,” ucapnya kepada media.
Di sisi lain, Heri Gunawan yang juga menjalani pemeriksaan intensif belum memberikan pernyataan resmi terkait keterlibatannya.
Ia meninggalkan Gedung KPK setelah diperiksa selama beberapa jam, tetapi memilih bungkam ketika ditanya oleh wartawan.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan--
KPK bergerak cepat untuk menyelidiki dugaan penyimpangan ini.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, menyebutkan bahwa lembaganya telah mengumpulkan berbagai barang bukti, termasuk dokumen dan perangkat elektronik, yang disita dalam penggeledahan di Kantor Bank Indonesia pada Senin.
Bukti ini menjadi kunci untuk menelusuri alur dana CSR dan potensi penyalahgunaannya, jelas Wakapolda Sumsel ini
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap para anggota DPR bertujuan memperjelas bagaimana dana CSR ini dikelola.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: