SPDP Diterima Kejari, Kasus Agus Pedofil Palembang Menunggu Dilimpahkan

SPDP Diterima Kejari, Kasus Agus Pedofil Palembang Menunggu Dilimpahkan

SPDP di Terima Kejari, Kasus Agus Pedofil Palembang Menunggu Dilimpahkan--

BACA JUGA:Update Kasus Agus Pedofil di Palembang, Usai 3 Orang Saksi Diminta Keterangan, Polisi Periksa Terlapor

Sebelumnya, influencer sekaligus MC Palembang akun Heriyadi Official beberkan adanya kasus dugaan pedofil yang dilakukan oleh oknum guru musik terhadap korban muridnya sendiri.

Dugaan kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur alias pedofil itu, kata pemilik akun terjadi pada salah satu sekolah musik atau tempat les musik di Kota Palembang.


Update Kasus Agus Pedofil di Palembang, Usai 3 Orang Saksi Diminta Keterangan Polisi Periksa Terlapor. -Foto: dokumen/sumeks.co-

Dalam video berdurasi lebih dari 2 menit itu menerangkan, oknum pelaku pedofil merupakan seorang tenaga pengajar atau guru bahkan merupakan salah satu owner dari sekolah musik tersebut.

Lebih lanjut dikatakannya, kasus dugaan pedofilia yang menimpa seorang siswi SD berusia 10 tahun tersebut terjadi pada satu minggu lalu tepatnya ditanggal 7 Desember 2024.

Ia juga menguraikan kronologi bermula saat korban siswi SD kelas 4 tersebut sedang belajar di sekolah musik saat itu oknum pelaku meminta muridnya itu untuk memasukkan tangannya kedalam celana.

"Dan menyentuh bagian vital, oknum pelaku ini sampai mengeluarkan cairan sper*a nya," ucapnya.

Ia menyebutkan, bahwa peristiwa pedofilia yang dilakukan oleh oknum guru musik itu sudah dilakukan terhadap siswi tersebut sebanyak dua kali.

Ia juga menyebut, bahwa telah mengkonfirmasikan kepada pihak keluarga korban siswi agar kasus ini dapat di viralkan yang telah dilaporkan kepada pihak kepolisian agar bisa cepat menangkap pelaku.

Saat video tersebut telah menyebar luas di berbagai akun media sosial, termasuk diantaranya telah direpost oleh akun pengacara Hotman Paris Hutapea akun @hotmanparisofficial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: