Pasal Sela Pembicaraan, Penjaga Kebun Sawit di Ogan Ilir Meregang Nyawa Dibacok Teman Sendiri Pakai Parang

Pasal Sela Pembicaraan, Penjaga Kebun Sawit di Ogan Ilir Meregang Nyawa Dibacok Teman Sendiri Pakai Parang

Pondokan di kebun sawit milik Andi di Desa Sungai Rambutan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, merupakan TKP pembunuhan penjaga kebun sawit oleh temannya sendiri. --

Saat korban dan pemilik kebun sedang berbincang mengenai upah menjaga alat berat, pelaku tiba-tiba menyela pembicaraan mereka. 

Dan ternyata, korban tidak senang pembicaraannya disela oleh pelaku. Korban pun meminta pelaku untuk diam sejenak, dan meminta untuk mendengarkan. 

"Pelaku diminta diam oleh korban," lanjutnya. 

Pembicaraan antara korban dan pemilik kebun berlanjut, pelaku kembali menyela pembicaraan.

BACA JUGA:Jasmadi Tepis Alibi Terdakwa Kasus Pembunuhan Sadis Pegawai Koperasi di Bawah Ancaman Korban

BACA JUGA:Belum Siap, Sidang Tuntutan Perkara Pembunuhan Bos Toko Bangunan di OKI Ditunda

"Pelaku disuruh diam lagi oleh korban," ungkap Fadil.

Diduga, pelaku tidak terima dengan teguran dari korban dan akhirnya naik pitam serta bangkit dari tempat duduknya dan mengambil parang yang terselip di tempat duduknya.

Menurut Fadhil, pelaku lalu mengayunkan parang ke sekujur tubuh korban. Awalnya, parang yang diayunkannya mengenai lengan kiri korban.

"Saya takut melihat kejadian itu, lalu pergi dari lokasi pakai sepeda motor saya," ungkapnya. 

BACA JUGA:Sidang Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi Mayatnya Dicor Semen, Adik Ipar Otak Pelaku Tahu Tapi Tidak Melapor

BACA JUGA:Besok Jaksa Bacakan Tuntutan Perkara Pembunuhan Bos Toko Bangunan di OKI

Saat kabur itulah, Fadhil menelepon perangkat Desa Sungai Sambutan yang kemudian bersama-sama kembali ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Ketika kembali ke TKP, saksi melihat kondisi mengenaskan dari sekujur korban. Sedangkan, pemilik kebun sawit, Andi, diketahui pergi dari lokasi menggunakan mobilnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: