Kuota Motis Nataru 2024 Masih Ada? Tak Cuma KTP, Lengkapi Syaratnya Jika Tak Mau Pendaftaran Ditolak
Mudik motor gratis dengan MOTIS 2024 untuk liburan NATARU 2024/2025.-Foto: doksumeksco-
Berdasarkan informasi yang dikutip dari situs resmi Motis (motis.djka.kemenhub.go.id), syarat utama yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
Membawa dokumen resmi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM C), Kartu Keluarga (KK), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Sepeda motor yang diizinkan memiliki kapasitas mesin maksimal 200 cc.
Motor harus berada dalam kondisi layak jalan, dan tangki bahan bakar harus dikosongkan demi keamanan selama pengangkutan.
BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Harapkan Pengamanan Nataru Berjalan Aman dan Lancar
BACA JUGA:Serbu! Vivo Y28 Lagi Diskon Jelang Nataru, Hadirkan Dukungan Fitur NFC Multifungsi
Peserta diwajibkan membeli tiket kereta api sesuai dengan nama yang terdaftar dalam program Motis.
Tiket tambahan dengan harga terjangkau disediakan bagi penumpang yang ingin bepergian bersama motor mereka.
Jadwal dan Rute Pelayanan
Berdasarkan keputusan yang diumumkan oleh DJKA, pendaftaran program Motis Nataru 2024 akan dibuka mulai 1 hingga 28 Desember 2024.
BACA JUGA:Ini Pesan Kapolres OKI kepada Masyarakat yang Akan Liburan Nataru 2024/2025, Simak!
Sepeda motor akan mulai diangkut pada periode 20 hingga 29 Desember 2024, memberikan waktu yang cukup fleksibel bagi masyarakat yang ingin menyesuaikan jadwal perjalanan mereka.
Program ini melayani rute strategis yang menghubungkan beberapa kota besar di Pulau Jawa.
Salah satu rute utama yang dilayani adalah lintasan Jakarta Gudang – Pasar Senen – Cirebon Prujakan – Purwokerto – Kutoarjo – Lempuyangan (PP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: