Terungkap Potas Dibeli Kakak Ipar Secara Online 250 Gram, Racun Diminum Korban Murni Tak Disamarkan Wujud Jamu

Terungkap Potas Dibeli Kakak Ipar Secara Online 250 Gram, Racun Diminum Korban Murni Tak Disamarkan Wujud Jamu

Kakak ipar beli racun potas secara di online shop sebanyak 250 gram untuk meracun adik iparnya, pelajar SMP di Palembang.--

Terungkap Potas Dibeli Kakak Ipar Secara Online 250 Gram, Racun Diminum Korban Murni Tak Disamarkan Wujud Jamu

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Terungkap racun hama atau potas yang dibeli Rika, kakak ipar korban secara online sebanyak 250 gram.

Racun yang diminum korban ANF (13) itu murni tidak ada campuran atau disamarkan dalam wujud jamu.

"Bukan jamu tapi air mineral di dalam botol yang dicampur racun ikan," jelas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, saat rilis kasusnya, Jumat, 20 Desember 2024.

Reaksi racun itu ternyata efektif, korban merasakan panas di mulut dan tenggorokannya hingga muntah.

BACA JUGA:Kronologi Maut Kakak Ipar Eksekusi Pelajar SMP di Palembang, Pakai Jamu Beracun Dibalut Tantangan Berhadiah

BACA JUGA:Jengkel Soal Status Anak Jadi Motif Kakak Ipar di Palembang Beri Challenge Jamu Beracun ke Adik hingga Tewas

Korban ke kamar mandi muntah dan terjatuh hingga tak sadarkan diri.

Rika kemudian mendiamkan korban tergeletak di kamar mandi itu selama 1 hingga 2 jam.

"Tersangka kemudian mengangkat tubuh korban ke belakang lemari plastik di dapur rumahnya,” jelas Kapolresta.

Kombes Pol Harryo menegaskan bahwa pelajar putri yang tewas diberi challenge diduga minum jamu beracun adalah murni tindak pidana pembunuhan berencana.

BACA JUGA:Kakak Ipar Racuni Pelajar SMP di Palembang Bakal Kena Pasal 340, Yusuf ‘Aminkan’ Menantu Keji Dihukum Mati

BACA JUGA:UPDATE, Kebiasaan Aneh Rika ‘Kakak Ipar Beracun’ Kalau Ribut Sama Suami Kaburnya Selalu Nginap di Hotel Demang

Dijelaskan, pihaknya mendapat informasi bahwa remaja putri inisial ANF (13) meninggal akibat diduga mengonsumsi jamu beracun di wilayah hukum Polsek SU I Palembang, Rabu 18 Desember 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: