Dijemput Pulang Kerja, Mulut Dibekap dan Diduga Nyaris Diperkosa Kakak Ipar

Dijemput Pulang Kerja, Mulut Dibekap dan Diduga Nyaris Diperkosa Kakak Ipar

Korban saat melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang. Foto: Deny/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang perempuan di Palembang berinisal RA (22) warga HBR Motik, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang diduga nyaris menjadi korban pemerkosaan oleh kakak ipar sendiri yakni berinisial D. 

Pelecehan dan percobaan pemerkosaan itu terjadi di kawasan Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, Kamis 27 Juli 2023 sekitar pukul 23.30 WIB. 

Menurut korban kepada polisi, kejadian bermula terlapor yang menjemput dirinya yang baru pulang dari kerja dengan mengendarai sepeda motor.

Kemudian, setelah berjalan, terlapor mengajak berhenti ke SPBU untuk mengisi minyak.

BACA JUGA:Curi Mobil Kakak Ipar, Viki Masuk Kandang Macan Linggau

"Biasanya pulang melalui jalan besar, namun terlapor mengajak saya mengisi minyak bensin motor dulu. Setelah itu, terlapor mengajak saya ke jalan menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan sesampai di TKP terjadilah peristiwa itu," kata RA di SPKT Polrestabes Palembang, Minggu 30 Juli 2023. 

Lanjut RA, saat ini ayahnya sedang sakit sehingga terlaporlah yang menjemput dirinya pulang kerja.

"Mulut saya dibekapnya pakai tangan, dan kepala ditindih supaya saya tidak teriak, namun saya berhasil berteriak sehingga ada yang datang menolong," ujar RA. 

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka lecet di pipi, kening, dan leher sakit. 

BACA JUGA:Hendak Tembak Kakak Ipar dengan Senpi, Somad Jadi Buronan Polisi

"Saya sempat takut, makanya saya membuat laporan polisi supaya ditangkap polisi dan bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," ungkap RA. 

Sementara itu, laporan polisi korban sudah diterima petugas piket SPKT atas tindak pidana Pasal 285 juncto 53 KUHP.  

Korban sendiri sudah dimintai keterangan, saat ini perkara dalam penyelidikan Sat Reskrim Polrestabes Palembang.

Selanjutnya, laporan akan diteruskan ke Sat Reskrim guna penyelidikan lebih lanjut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: