Curi Mobil Kakak Ipar, Viki Masuk Kandang Macan Linggau

Curi Mobil Kakak Ipar, Viki Masuk Kandang Macan Linggau

--

LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO -  Viki Andesta (23) warga Jalan Perkutut RT 01, Kelurahan Bandung Kanan, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan masuk kandang Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau. 

Viki tak berkutik saat disergap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau, di sekitar rumahnya, Selasa 11 Oktober 2022. 

Ia ditangkap karena diduga mencuri mobil milik Wawan Candra (33), warga Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu, Kab. Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan. 

Uniknya korban tidak lain merupakan kakak ipar tersangka Viki itu sendiri, atau suami dari kakak kandungnya. 

BACA JUGA:Lansia Tunggal - Disabilitas Tunggal Bakal Dapat Bantuan

Pencurian mobil diduga dilakukan oleh Vivi, di rumah korban yang berada di Jalan Tapak Lebar, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, pada Senin 29 September 2022 lalu, sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan tersangka Viki mencuri satu unit mobil merk Daihatsu Sigra Warna Silver Nomor Poliso B 2169 UKQ milik kakak iparnya. 

"Saat ini mobil korvan diparkir  di depan rumah dalam keadaan terkunci. Sementara korban Wawan bersama istrinya Tari berada di belakang rumah," jelas Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, Selasa (11/10). 

Modusnya tersangka pura-pura memanggil-manggil kakaknya. Oleh kakaknya tari lalu disahut, mengatakan mereka sedang di belakang rumah. "kami di belakang" jawab Tari.

BACA JUGA:Teriak Tiada Keadilan di Depan Kantor Bupati

Setelah dipastikan kakaknya tidak melihat, tersangka Viki lalu mengambil kunci kontak mobil, lansung membawa kabur mobil korban. 

Setelah itu, korban tidak mendengar lagi suara tersangka. Saat korban menuju kedepan rumahnya diketahui mobil miliknya telah hilang dicuri,  berikut kunci kontaknya hilang.

Atas kejadian kerugian yg dialami kerugian sekitar Rp 95 juta. Dan melapor kejadian tersebut ke Polres Lubuklinggau. 

AKP Robi Sugara mengatakan setelah mendapat laporan tersebut,  Tim Macan Linggau  mendatangi TKP (tempat kejadian perkara). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: