Korban Malapraktik Oknum Bidan Agustina Buta Permanen, Pengacara Desak Hakim Keluarkan Penetapan Penahanan!
Korban Malapraktik Oknum Bidan Agustina Buta Permanen, Pengacara Desak Hakim Keluarkan Penetapan Penahanan!--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tidak lama lagi Agustina oknum bidan kasus malapraktik terhadap siswi SMP PALEMBANG berinisial BP hingga buta berstatus sebagai terdakwa, meski hingga saat ini dikabarkan hanya berstatus tahanan kota.
Hal tersebut, membuat Arthulius SH MH kuasa hukum keluarga korban semakin berharap kepada majelis hakim PN Palembang dapat mengeluarkan penetapan penahanan.
Bukan tanpa sebab, dengan status hanya tahanan kota menjerat tersangka Agustina membuat keluarga korban bertanya-tanya.
"Kok hanya berstatus sebagai tahanan kota saja, ini juga yang menjadi pertanyaan masyarakat ada apa? Apakah tersangka ini kebal hukum," tegas pengacara yang akrab di sapa Arthur ini dikonfirmasi Jumat 20 Desember 2024.
BACA JUGA:Korban Malapraktik Bidan Agustina Terancam Putus Sekolah, Mantan Wali Kelas: 'Ibunya Sudah Pasrah'
Seharusnya, lanjut Arthur tersangka Agustina ini dilakukan penahanan sementara di Lapas Perempuan meskipun saat ini masih dalam proses penuntutan nan nantinya di persidangan.
Arthulius Pengacara Korban Malapraktek Minta Tersangka Agustina Oknum Bidan Palembang segera dilakukan Penahanan--
Diuraikan Arthur, ada beberapa poin tersangka Agustina layak untuk dilakukan penahanan diantarnya yaitu korban malapraktik adalah anak dibawah umur.
"Lalu akibat perbuatannya tersangka Agustina menyebabkan korban anak dibawah umur ini mengalami cacat permanen, kebutaan total pada kedua matanya sehingga mengancam masa depannya," ungkapnya.
Dari informasi keluarga korban, kata Arthur korban BP ini juga terancam dikeluarkan dari sekolah serta perbuatan tersangka Agustina oknum bidan malapraktik ini sangat meresahkan masyarakat.
"Banyak masyarakat yang bertanya ada apa, kenapa sampai sekarang tersangka ini masih bebas berkeliaran walaupun tahanan kota," tambahnya.
BACA JUGA:Arthulius Pengacara Korban Malapraktik Oknum Bidan Sayangkan Tersangka Hanya Berstatus Tahanan Kota
BACA JUGA:Korban Malapraktik Oknum Bidan di Palembang hingga Menyebabkan Kebutaan Open Donasi Biaya Pengobatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: