Kakak Ipar Racuni Pelajar SMP di Palembang Bakal Kena Pasal 340, Yusuf ‘Aminkan’ Menantu Keji Dihukum Mati

Kakak Ipar Racuni Pelajar SMP di Palembang Bakal Kena Pasal 340, Yusuf ‘Aminkan’ Menantu Keji Dihukum Mati

Kakak ipar racuni pelajar SMP di Palembang bakal kena pasal 340 KUHP, Yusuf ‘aminkan’ menantu keji dihukum mati. --

Fakta kelima, motif terduga pelaku RK hingga saat ini belum diketahui, terduga pelaku masih dalam pemeriksaan polisi;

Fakta keenam; kejadian ‘pembunuhan’ itu diperkirakan terjadi Rabu, 18 Desember 2024 sekira pukul 13.00 WIB, sebab pukul 15.30 WIB ibu korban sempat bertemu dengan terduga pelaku RK;

BACA JUGA:Benarkan Pelajar Putri di Palembang Meninggal Keracunan, Sempat Kabur Terduga Pelaku Berhasil Diamankan 

BACA JUGA:Modus Diajak Kompetisi Minum Jamu, Pelajar di Palembang Tewas Diduga Keracunan, Pelaku Beri Pesan Singkat 

Sebelumnya Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono membenarkan bahwa pelajar putri inisial ANF (13) meninggal dunia akibat keracunan zat berbahaya, Kamis 19 Desember 2024. 

"Kami mendapatkan kabar seorang pelajar perempuan meninggal dunia. Ada sesuatu sadis yang kita selidiki, ada masalah apa?," ungkap Kombes Pol Harryo Sugihhartono.

Namun demikian, lanjut Kombes Harryo sementara ini pihaknya akan memberikan informasi kembali terkait identitas korban serta terduga pelaku.

Dimana saat kejadian di tempat kejadian perkara (TKP) hanya ada dua orang, antara terduga pelaku dan korban.

BACA JUGA:Deretan Fakta Baru, Dibalik Kelezatan Latiao, Sebabkan Keracunan Massal Serentak

BACA JUGA:Hasil Tes Labor Permen Semprot yang Sebabkan Siswa SD Keracunan hingga Kejang-Kejang Karena Kadarluwasa

"Informasi yang ada, korban meninggal dunia sudah kita lakukan visum dan otopsi." ujarnya.

"Yang pasti bukan karena ada luka-luka di tubuh korban. Namun, ada kandungan zat kimia berbahaya yang dikonsumsi." Jelasnya lagi.

Disinggung terduga pelaku yang merupakan kakak ipar korban langsung kabur pasca kejadian, Kapolrestabes Palembang menegaskan bahwa sudah diamankan.

"Kakak ipar korban sudah kita tangkap semalam. Saat ini yang bersangkutan sudah ada di Polres." Ujarnya.

BACA JUGA:98 Siswa SD-SMP IT Prabumulih yang Keracunan Massal Usai Makan Snack Pagi di Sekolah Membaik 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: