Sindikat Uang Palsu Meluas, Giliran Polisi Bekuk Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar,Tersangka Bertambah
Sindikat Uang Palsu Meluas, Giliran Polisi Bekuk Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar,Tersangka Bisa Bertambah--
“Rektor seharusnya memastikan seluruh elemen kampus berjalan transparan dan aman.
Fakta bahwa ada pegawai yang terlibat sudah cukup menunjukkan ada kelemahan di sistem pengawasan,” ujar Qasim Mathar.
BACA JUGA:Pembuat Upal di Palembang yang Ditangkap Polda Sumsel Mengaku Belajar dari YouTube
BACA JUGA:Pembuat Upal di Palembang Ditangkap Polda Sumsel Ternyata Residivis Kasus yang Sama
Kasus upal ini mencuat setelah Bareskrim Polri menangkap Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Dr. Andi Ibrahim SAg SPd MPd, bersama seorang staf kampus yang diduga menjadi bagian dari sindikat percetakan dan peredaran uang palsu (upal).
Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Prof. Muhammad Khalifah Mustamin, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Informasi yang kami terima memang benar bahwa Kepala Perpustakaan dan satu staf sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Namun, kami masih menunggu pernyataan resmi dari pihak kepolisian,” kata Khalifah Mustamin di Gedung Rektorat Kampus II.
Ia menambahkan bahwa pihak kampus akan mengambil langkah tegas jika ada pegawai yang terbukti terlibat dalam tindak kejahatan upal tersebut.
“Kami tidak akan segan memberikan sanksi tegas bagi siapa pun yang mencoreng nama baik kampus. Ini bukan hanya tentang institusi, tapi juga tentang integritas akademik kita,” tegasnya.
Kasus sindikat uang palsu ini kini ditangani Polres Gowa bersama Bareskrim Polri. Kasih Humas Polres Gowa, Iptu Kusman Jaya, mengonfirmasi bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan.
“Kami memang tengah menangani kasus percetakan dan peredaran uang palsu (upal). Sejumlah pelaku sudah kami amankan, namun belum bisa kami sampaikan detail jumlahnya karena masih dalam proses pengembangan lebih lanjut,” kata Kusman Jaya di Mapolres Gowa.
BACA JUGA:Upal Beredar di Pertashop
BACA JUGA:Diduga Pasutri, Beli Alat Tulis Pakai Upal
Dari pengembangan kasus, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang palsu senilai Rp446 juta.
Polisi menduga bahwa sindikat ini memiliki jaringan luas yang tidak hanya beroperasi di Sulawesi Selatan (Sulsel) tetapi juga merambah wilayah lain seperti Mamuju, Sulawesi Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: