Kepala Dinas Pendidikan Adrianus Amri Melarang Keras Pungli dan Pemotongan Di Lingkungannya

Kepala Dinas Pendidikan Adrianus Amri Melarang Keras Pungli dan Pemotongan Di Lingkungannya

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Adrianus Amri--

Sementara itu, perwakilan LSM Laskar Sumatera Selatan menyatakan apresiasi atas langkah cepat yang diambil oleh Dinas Pendidikan Kota Palembang.

“Kami menghargai sikap tegas Kadisdik dalam menangani dugaan pemotongan gaji ini. Harapan kami, tindakan seperti ini tidak akan terulang lagi di sekolah manapun di Kota Palembang,” ujar perwakilan LSM tersebut dalam pernyataannya.

BACA JUGA:Pengakuan Terbaru Febby Rastanty Soal Orang Tua Beda Keyakinan, Lebih Banyak Belajar Agama dari Sekolah

BACA JUGA:Salut, Pelajar SMK Gagalkan 2 Napi Kabur Dari Lapas Sumedang Dapat Penghargaan, Bikin Bangga Sekolahnya

Menurut mereka, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sekolah menjadi hal yang sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.

Adrianus Amri juga mengajak masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan segala bentuk dugaan pungutan liar di sekolah-sekolah.

“Jika ada yang menemukan tindakan serupa, segera laporkan. Kami akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Ini adalah komitmen kami dalam mewujudkan pendidikan yang bersih, berkualitas, dan bebas pungli,” pungkasnya.

Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak, baik tenaga pendidik maupun pengelola sekolah, untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya. Transparansi dan pengelolaan yang baik adalah kunci untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan berkualitas.

BACA JUGA:Polsek SP Padang Sosialisasi di Tiga Sekolah Cegah Tawuran dan Balap Liar

BACA JUGA:70 Peserta Sekolah Nusantara, SAN Chapter Palembang Kunjungi Museum Balaputra Dewa

Dengan sikap tegas Kadisdik Kota Palembang, harapannya kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan akan semakin meningkat, dan praktik-praktik yang merugikan pihak manapun dapat dicegah sepenuhnya. Pendidikan adalah hak semua warga negara dan harus dikelola dengan prinsip akuntabilitas dan integritas tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: