Siap-Siap Bakal Rogoh Kocek Lebih Dalam, Awal Tahun 2025 Harga Rokok Naik
Siap-Siap Bakal Rogoh Kocek Lebih Dalam, Awal Tahun 2025 Harga Rokok Naik--
- SKM Golongan II paling rendah Rp1.485 per batang dengan angka persentase kenaikan sebesar 7,6 persen.
BACA JUGA:Nah Loh! Presiden Jokowi Larang Jual Rokok Eceran Per Batang, Apa Kabar yang Tak Punya Uang?
BACA JUGA:Perokok Wajib Tahu! Presiden Jokowi Teken PP Mengenai Larangan Menjual Rokok Batangan
2. Untuk rokok kategori Sigaret Putih Mesin (SPM)
- SPM Golongan I paling rendah Rp2.495 per batang naik sekitar 4,8 persen
- SPM Golongan II paling rendah Rp1.565 per batang naik sekira 6,8 persen
3. Untuk rokok jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Kretek Putih (SKP)
- SKT/SPT Golongan I lebih dari Rp 2.170 naik 9,5 persen
--
- SKT/SPT Golongan I paling rendah Rp 1.55 naik 13 persen sampai Rp 2.170 naik 9,5 persen
- SKT/SPT Golongan II paling rendah Rp 995 naik 15 persen
- SKT/SPT Golongan III paling rendah Rp 860 naik 18,6 persen.
4. Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF)
- SKTF/SPTF tanpa golongan paling rendah Rp 2.375 atau persentase naik 5 persen
5. Kelembak Kemenyan (KLM)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: