DIPA dan TKD 2025 Diserahkan, Percepat Transformasi Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan di Sumatera Selatan

DIPA dan TKD 2025 Diserahkan, Percepat Transformasi Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan di Sumatera Selatan

PJ Gubernur Sumsel usai penyerahan DIPA sumsel.-Foto: dok sumeksco-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kegiatan  Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku  Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 dilaksanakan secara digital.

Di Tahun Anggaran 2025, untuk Provinsi Sumatera Selatan mendapatkan alokasi APBN sebesar Rp49,51 triliun. 

Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) merupakan dokumen anggaran yang berfungsi sebagai acuan dalam berbagai program pemerintah di tahun 2025.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan, Rahmadi Murwanto bersama Pj Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, S.H, M.S.E meyerahkan DIPA Kementerian/Lembaga serta Buku Alokasi TKD untuk Sumsel.

BACA JUGA:Sukses Sabet Golden Ticket, Junaidi Pengamen Prabumulih Hibur ‘Wakil Rakyat’ Di Gedung DPRD Prabumulih

BACA JUGA:INFO BMKG: Sejuk Berawan, Palembang Dominasi Awan Tebal Sepanjang Hari Ini

Tahun 2025, secara nasional total Belanja Negara dialokasikan mencapai Rp3.621,3 triliun meningkat 8,9% dibandingkan APBN 2024.

Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.701,4 triliun diarahkan untuk mendukung program prioritas Pemerintah di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan dan perumahan.

Program unggulan 2025 yang telah ditampung di APBN meliputi Makan Bergizi Gratis, Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Renovasi Sekolah, Sekolah Unggulan Terintegrasi dan Lumbung Pangan Nasional, Daerah dan Desa. 

Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp919,9 triliun, diarahkan untuk mendorong belanja daerah yang efektif dan efisien untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan di daerah.

BACA JUGA:Was-was, Tinggal Hari Ini Keputusan Pemain SFC Tetap Alot Minta Haknya Dibayar Sebelum Lawan PSPS Pekanbaru

BACA JUGA:ASN Pemkab Muara Enim Tegaskan Komitmen dalam Perangi Korupsi pada Hari Anti Korupsi Sedunia 2024

Pada tahun 2025, Kebijakan Umum TKD meliputi Sinergi dan harmonisasi fiskal pusat dan daerah.

Menciptakan kegiatan ekonomi baru; Perbaikan kualitas belanja APBD; Penguatan Local Taxing Power dan. Pengembangan Pembiayaan Inovatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: