Menteri Nusron Wahid Dorong Transformasi Tanah Telantar Menjadi Wakaf Produktif untuk Kesejahteraan Umat
Bawa Misi Presiden Prabowo, Menteri Nusron Ingin Maksimalkan Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Telantar untuk Tanah Wakaf Produktif.--
"Ini supaya tanahnya produktif, bagaimana menjadi produktif, ya harus digunakan untuk kepentingan umat," lanjut Nusron.
Selain itu, Menteri Nusron juga mengimbau agar Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) segera mempersiapkan konsep usaha yang akan dikembangkan di atas tanah-tanah wakaf produktif tersebut.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Wakaf Produktif untuk Kesejahteraan Masyarakat
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Hadiri Puncak Peringatan HUT ke-53 KORPRI di Jakarta
Hal ini penting agar begitu konsep wakaf produktif berjalan, NU dapat berperan aktif dalam memberikan kontribusi bagi kesejahteraan umat.
“Tugas NU siapkan usahanya, jangan sampai kita tidak bisa karena tidak mempersiapkan diri,” tambahnya.
Keberhasilan konsep ini, menurut Nusron, sangat bergantung pada peran aktif berbagai pihak, termasuk NU, dalam menyiapkan model usaha yang berkelanjutan.
Konsep wakaf produktif diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang, tidak hanya dalam bentuk peningkatan ekonomi tetapi juga dalam pembangunan sosial dan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara umum.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ikuti RDP dengan DPD RI Terkait Proyek Strategis Nasional di Banten
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Arahkan Inovasi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang
Konsep wakaf produktif tersebut juga diikuti dengan langkah konkret berupa penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara 25 Kantor Pertanahan se-Jawa Barat dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di wilayah masing-masing.
Dalam acara tersebut, Nusron Wahid turut didampingi oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajaran.
Penandatanganan PKS ini merupakan langkah awal yang diambil untuk memastikan implementasi program wakaf produktif di wilayah Jawa Barat.
Dengan kerja sama ini, diharapkan pengelolaan tanah telantar dan wakaf dapat dilakukan dengan lebih terstruktur, transparan, dan tepat sasaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: