Penghapusan Utang Macet UMKM Segera Dieksekusi Bank, Tercatat Baru 70.000 Pelaku Usaha, Kemungkinan Bertambah

Penghapusan Utang Macet UMKM Segera Dieksekusi Bank, Tercatat Baru 70.000 Pelaku Usaha, Kemungkinan Bertambah

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyebut ada 70.000 pelaku UMKM yang siap dihapuskan utang macetnya oleh perbankan Himbara. --

Sebagaimana diketahui, Peraturan PP terkait penghapusan piutang macet UMKM sudah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

PP tentang penghapusan piutang macet UMKM ini tertuang dalam PP Nomor 47 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo pada 5 November 2024 lalu. 

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengungkapkan, UMKM yang bisa mendapatkan penghapusan piutang macet tersebut terdiri dari berbagai bidang UMKM. 

BACA JUGA:BRI Dorong Kemajuan Petani Mangga Botolingo, Bawa Kesejahteraan Lewat Pemberdayaan UMKM dan Teknologi

BACA JUGA:BRI Dukung UMKM Albaeta Berkembang Lewat Pemberdayaan Digital dan Akses Pasar

"Yakni UMKM di bidang pertanian, perikanan, dan perkebunan saja," sebutnya. 

Menurut Maman, bahwa pelaku UMKM yang bisa mendapatkan penghapusan piutang macet UMKM ini, hanya pelaku usaha yang memang notabene terkena beberapa permasalahan.

"Misalnya pelaku usaha tersebut menjadi korban gempa bumi, bencana alam, dan Covid-19," katanya lagi. 

Adapun syarat lainnya untuk mendapatkan penghapusan piutang macet UMKM ini, hanya bagi UMKM yang betul-betul tidak tertolong karena tak mampu melakukan pembayaran angsuran. 

BACA JUGA:BRI Perkuat Dukungan untuk UMKM dengan Layanan BRImerchant, Fitur Pencairan Dana Hingga 4 Kali Sehari

BACA JUGA:BRI Dukung Penguatan UMKM Pertanian Melalui Program Klasterku Hidupku

"Mereka itu memiliki utang tetapi tidak mampu membayar angsuran yang jatuh tempo, sehingga menjadi kredit macet," lanjutnya lagi. 

Kemudian, lanjut Maman, portofolio utang itu juga sudah masuk hapus buku oleh pihak bank BUMN atau bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Penandatanganan PP Nomor 47 Tahun 2024 ini, menandai langkah nyata pemerintah dalam mendukung keberlanjutan UMKM dan membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut untuk semakin berdaya dan mandiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: