Waduh! Coba Bunuh Lansia 78 Tahun, Seorang Pemuda WNI Ditangkap Polisi Jepang, Yogi Ageng Buron 11 Hari
Coba bunuh lansia 78 tahun, seorang pemuda WNI ditangkap polisi Jepang, Yogi Ageng buron 11 hari. foto: Wawan Supriyanto. --
Sebelumnya, pemagang wanita WNI dirudapaksa di Jepang, polisi negeri Sakura gercep menangkap pelakunya, Eh..ternyata pelakunya ini pria sontoloyo asal negara Konoha.
Kasusnya bikin gempar Jepang, beritanya bahkan viral di media sosial Jepang dan kantor berita NHK.
TKI Indonesia yang juga konten kreator di Jepang Wawan Supriyanto (@kanankiriwow) mengabarkan kasus ini dari sisi pemberitaan di Jepang.
Dijelaskan Wawan, Kejadiannya di sebuah apartemen di Higasikagawa atas dugaan kasus pemerkosaan dan penganiayaan.
“Menurut berita di Jepang, pelaku dan korban ini sebenarnya sudah saling kenal,” jelasnya.
Namun di berita Jepang korban ini tak disebutkan namanya dan identitasnya secara lengkap, alhasil banyak orang Jepang mengira pelaku WNI ini merudapaksa wanita warga Jepang.
“Kejadian ini akhirnya kembali memicu kemarahan orang Jepang kepada orang asing,” sesalnya.
Wawan Supriyanto kembali menegaskan kalau korban dan pelaku ini sesama WNI.
“Ini yang bikin miris, sesama anak bangsa bukannya saling melindungi malah seperti itu kedian ini,” sesalnya.
Di kantor polisi, pelaku inisial MR mengakui perbuatannya.
Pelaku masuk ke apartemen korban pada dini hari, sekira pukul 1, tanggal 29 September 2024 memalui jendela.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: