Waduh! Coba Bunuh Lansia 78 Tahun, Seorang Pemuda WNI Ditangkap Polisi Jepang, Yogi Ageng Buron 11 Hari
Coba bunuh lansia 78 tahun, seorang pemuda WNI ditangkap polisi Jepang, Yogi Ageng buron 11 hari. foto: Wawan Supriyanto. --
Sebelumnya, Jepang dihebohkan dengan ulah sekelompok Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Pasalnya mereka diduga membentuk sebuah 'geng TKI' di Osaka.
Info ini beredar melalui akun X SATOU (@minaku_satou), kabar menyebar dengan cepat.
Keberadaan geng ini dilaporkan meresahkan warga setempat.
Geng karena perilaku mereka yang dianggap mengganggu ketertiban umum.
Tercantum pula di unggahan media sosial, seseorang mengacungkan celurit namun wajahnya ditutup.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan perwakilan di Jepang telah merespons isu ini.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha mendapat kabar beredar informasi di media sosial sekelompok diduga WNI melakukan meresahkan masyarakat di Osaka, Jepang.
Penelusuran informasi masih dilakukan Kemlu RI lewat perwakilan di Jepang oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: