Waduh! Coba Bunuh Lansia 78 Tahun, Seorang Pemuda WNI Ditangkap Polisi Jepang, Yogi Ageng Buron 11 Hari
Coba bunuh lansia 78 tahun, seorang pemuda WNI ditangkap polisi Jepang, Yogi Ageng buron 11 hari. foto: Wawan Supriyanto. --
Waduh! Coba Bunuh Lansia 78 Tahun, Seorang Pemuda WNI Ditangkap Polisi Jepang, Yogi Ageng Buron 11 Hari
SUMEKS.CO - Dituduh mencoba membunuh Lansia 78 tahun, seorang pemuda WNI ditangkap polisi Jepang.
Yogi Ageng Prayogo, pemuda 24 tahun itu sempat buron 11 hari sebelum akhirnya ditangkap polisi Jepang.
Tuduhannya tak main-main, Yogi disangka melakukan percobaan pembunuhan.
“Yogi ini sebelumnya buron, dia ditangkap 28 November 2024 lalu, dia dituduh melakukan percobaan pembunuhan 2 Lansia di Jepang,” jelas Wawan Supriyanto, seorang konsultan kerja di Jepang di akunnya @kanankiriwow.
Lansia itu usianya 81 tahun dan 78 tahun, kejadiannya pada 18 November 2024 lalu.
Padahal Yogi dengan kedua Lansia ini tidak saling kenal.
“Menurut polisi, Yogi ini masuk ke sebuah rumah di Kuniasu Kota Kagegawa Shizuka dan melukai seorang nenek 78 tahun yang tinggal di rumah itu,” jelas Wawan.
Yogi melukai Lansia itu dengan pisau dapur di wajah dan lengannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: