Waduh! Coba Bunuh Lansia 78 Tahun, Seorang Pemuda WNI Ditangkap Polisi Jepang, Yogi Ageng Buron 11 Hari
Coba bunuh lansia 78 tahun, seorang pemuda WNI ditangkap polisi Jepang, Yogi Ageng buron 11 hari. foto: Wawan Supriyanto. --
“Semoga kita warga Indonesia yang ada diluar negeri ini tetap kita harus gotong royong, saling tolong. Janganlah berkelahi, orang kita sudah dewasa walaupun ada apapun itu harus dibicarakan secara baik-baik jangan sampai saling menjelekkan,” harapnya.
Namanya emosi itu, masih menurut Duduwi, semua manusia pasti punya, tapi sebaiknya diselesaikan dengan baik-baik saja.
“Semoga kita semua bisa saling dukung selama di rantau ini, semoga bisa diambil hikmahnya kejadian ini,” tandasnya.
Menurut beirta di Jepang yang diunggah akun @japan.terkini.new, WNI yang tewas dibunuh itu adalah Abdul Rohman, 37 tahun.
Korban Abdul Rohman, Minggu, 3 November 2024 dini hari ditemukan ditusuk dari belakang dan meninggal di sebuah kediaman di kota Isesaki Prefektur Gunma.
Bahkan tak jauh dari TKP pertama ditemukan juga WNI dalam kondisi terluka serius tak jauh dari kuburan.
Selanjutnya @Japan Terkini News menambahkan informasinya bahwa korban ada 4 orang semuanya WNI. “1 MD, 1 orang luka parah ditemukan di pekuburan dekat TKP, ternyata ada 2 orang lagi yang luka di dalam mobil yg terparkir di apartemen,” tambahnya.
“Jadi pelaku nya siapa?,” tanya @kadangupdown.
“Tenang disana ada detiktif conan pasti bisa terpecahkan dan di ketahui tersangka utamanya,” canda @Diant YoBe.
“Lama2 wni d blacklist jepang ini,” sesal @ennyyy1803.
Pemagang WNI Dirudapaksa Oknum WNI di Jepang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: