KPU OKI Tegaskan Selama Masa Tenang Paslon Dilarang Kampanye Bentuk Apa Pun
Divisi Penyelenggaraan KPU OKI, Antoni Ahyar. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
BACA JUGA:Bawaslu Muara Enim Tegas Ingatkan Caleg-Parpol Patuhi Aturan Masa Tenang
Ketua Bawaslu Kabupaten OKI, Romi Maradona melalui Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Syahrin mengatakan, sejak semalam telah memasuki masa tenang untuk pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024 nanti.
Jadi, pihaknya bersama dengan petugas gabungan lainnya yaitu KPU, Sat Pol PP, kepolisian serta lainnya melakukan penertiban sejumlah APK yang masih terpasang.
"APK yang diterbitkan ini mulai dari jalan-jalan protokol, jalan lorong-lorong yang besar. Termasuk APK yang ada di rumah-rumah masyarakat turun diterbitkan," ungkap Syahrin, Minggu 24 November 2024.
Dia menjelaskan, APK yang ada di kecamatan-kecamatan juga diterbitkan melalui petugas Panwascam disana. Dimana untuk kecamatan telah diinformasikan ke PPK dan PPS.
BACA JUGA:Jelang Masa Tenang, Bawaslu Ogan Ilir Gelar Apel Siaga Patroli Pengawasan Pemilu 2024
BACA JUGA:Memasuki Masa Tenang Pilkades, Tidak Ada Lagi Aktivitas Bagi Cakades
"Jadi hari ini semuanya bersih dari APK termasuk yang ada di depan rumah warga. Hanya APK yang berada di posko kemenangan tidak dilepas karena ini ada legalitasnya," terangnya.
Lanjut dia, untuk di wilayah Kayuagung semuanya bersih tidak ada lagi APK. Dimana memang target harus selesai semua jangan ada lagi APK baik di kota Kayuagung maupun di kecamatan-kecamatan.
Sambungnya, spanduk atau APK yang juga ada di media sosial (Medsos) dan media juga harus tidak ada lagi. Jadi semuanya diterbitkan.
Nantinya, Syahrin menyebut, apabila masih terdapat APK yang belum tertibkan akan ditindaklanjuti. Dimana pihaknya tiga hari kedepan ini menjelang pelaksanaan Pilkada akan berpatroli agar tidak ada lagi APK yang terpasang.
BACA JUGA:Prediksi Pengamat, RD-PS Unggul Sampai di Detik-detik Masa Tenang Pilwako Palembang 2024
BACA JUGA:Jelang Masa Tenang, Bawaslu Ogan Ilir Gelar Apel Siaga Patroli Pengawasan Pilkada Serentak 2024
"Lalu untuk di Medsos juga kita pantau agar jangan lagi dipasang. Yang jelas apabila masih ada jadi temuan kita dan ditindaklanjuti," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: